kalbar

Polsek Soreang Amankan Pelaku Jambret yang Resahkan Warga

Minggu, 28 September 2025 | 21:27 WIB

YOKALBAR - Polsek Soreang Polresta Bandung berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial RAA (21) yang diduga kuat sebagai pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan atau yang lebih dikenal dengan istilah jambret. Penangkapan ini merupakan respon cepat dari pihak kepolisian atas laporan masyarakat yang merasa resah dengan maraknya aksi kejahatan jalanan di wilayah tersebut.

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang disampaikan melalui program Lapor Pak Kapolresta. Dalam laporan tersebut, warga mengeluhkan adanya dua kejadian jambret yang terjadi di wilayah Kutawaringin dan Soreang, Kabupaten Bandung. Kedua kejadian ini telah menimbulkan kerugian yang cukup besar bagi para korban.

Kejadian pertama menimpa Anyelir Puspasari, seorang mahasiswi yang menjadi korban jambret pada tanggal 14 September 2025. Saat itu, Anyelir sedang melintas di Jalan Raya Soreang–Cipatik, tepat di depan Stadion Si Jalak Harupat. Tiba-tiba, tas miliknya dirampas oleh pelaku. Akibat kejadian tersebut, Anyelir kehilangan handphone dan berbagai perlengkapan makeup yang ada di dalam tasnya.

Baca Juga: Polresta Cirebon Berhasil Ungkap Jaringan Pengedar Sabu, Tiga Tersangka Dibekuk

Kejadian kedua terjadi pada tanggal 25 September 2025. Kali ini, korban bernama Erlin Nurhayati menjadi sasaran jambret di Jalan Raya Soreang–Ciwidey, Desa Sukajadi. Erlin mengalami kerugian yang lebih besar, karena selain kehilangan handphone, ia juga kehilangan uang tunai dan perhiasan emas. Total kerugian dari kedua kejadian ini diperkirakan mencapai lebih dari Rp 10 juta.

Unit Reskrim Polsek Soreang di bawah pimpinan AKP Gagan Sugandi segera melakukan penyelidikan intensif setelah menerima laporan dari masyarakat. Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi berhasil melacak keberadaan pelaku di Desa Cingcin. RAA berhasil diamankan tanpa perlawanan oleh petugas kepolisian. Selain mengamankan pelaku, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, seperti tas hitam, perlengkapan skincare, dan uang tunai.

Baca Juga: 1000 Kilogram Beras SPHP Tersalurkan dalam Gerakan Pangan Murah (GPM) Polri untuk Masyarakat Polsek Balikpapan Selatan, Sinergitas Polresta Balikpapan

Kapolsek Soreang Kompol Oeng Hoeruman menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat. Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati saat beraktivitas di luar rumah. Selain itu, ia juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan segala kejadian yang mencurigakan melalui program Lapor Pak Kapolresta. (*)

Terkini