kalbar

Bawaslu dan KPU Sambas Koordinasi ke Rutan Kelas IIB Sambas untuk Sinkronisasi Data Pemilih PDPB Triwulan II Tahun 2026

Rabu, 24 Juni 2026 | 15:46 WIB
Bawaslu Sambas (Yokalbar)

YOKALBAR, Sambas – Bawaslu Kabupaten Sambas bersama KPU Kabupaten Sambas melakukan koordinasi terkait pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sambas, Rabu (24/6/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka penyandingan dan sinkronisasi data warga binaan sebagai bagian dari upaya memastikan akurasi data pemilih menjelang pelaksanaan Pleno PDPB Triwulan II Tahun 2026 yang direncanakan pada 2 Juli 2026.

Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Sambas, Ibu Yesi Mayasanti, Anggota Bawaslu Kabupaten Sambas, Ibu Henny Yusnita, serta jajaran sekretariat Bawaslu Kabupaten Sambas.

Baca Juga: Bawaslu-KPU Sambas dan Disdukcapil Sinkronkan Data Pemilih Jelang Pleno PDPB Triwulan II Tahun 2026

Dari KPU Kabupaten Sambas hadir Komisioner KPU Kabupaten Sambas, Bapak Risno, didampingi Bapak Feri. Sementara dari pihak Rutan Kelas IIB Sambas hadir Bapak Henand dan Bapak Elmadi.

Dalam kesempatan tersebut, Bapak Risno menjelaskan bahwa kunjungan ke Rutan Kelas IIB Sambas merupakan salah satu tahapan penting dalam pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026.

Menurutnya, penyandingan data perlu dilakukan untuk memastikan data pemilih yang digunakan dalam proses pemutakhiran benar-benar akurat dan sesuai dengan kondisi terkini.

"Kunjungan ke Rutan Kelas IIB Sambas ini merupakan salah satu tahapan dalam pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026. Tujuan kami adalah melakukan penyandingan data antara data yang dimiliki KPU dengan data warga binaan yang dimiliki pihak Rutan sehingga data pemilih dapat semakin akurat dan mutakhir," ujar Bapak Risno.

Pihak Rutan Kelas IIB Sambas menyambut baik kegiatan koordinasi tersebut dan menyatakan kesiapan untuk mendukung proses pemutakhiran data pemilih.

Bapak Henand menyampaikan bahwa Rutan Kelas IIB Sambas terbuka dalam memberikan data yang diperlukan guna mendukung penyusunan daftar pemilih yang akurat.

"Rutan Kelas IIB Sambas bersedia memberikan data warga binaan kepada KPU untuk kepentingan pemutakhiran data pemilih. Kami juga terus berupaya memastikan identitas kependudukan warga binaan terpenuhi. Beberapa waktu lalu Disdukcapil Kabupaten Sambas telah melakukan jemput bola perekaman KTP elektronik bagi warga binaan di Rutan," katanya.

Lebih lanjut, Bapak Henand menjelaskan bahwa berdasarkan data per 24 Juni 2026, jumlah penghuni Rutan Kelas IIB Sambas tercatat sebanyak 424 orang, yang terdiri dari 86 tahanan dan 338 narapidana.

Data tersebut menjadi salah satu bahan penting dalam proses penyandingan dan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Sambas, Ibu Yesi Mayasanti, menekankan pentingnya akurasi dan validitas data warga binaan dalam daftar pemilih guna menjamin terpenuhinya hak konstitusional setiap warga negara, termasuk warga binaan pemasyarakatan.

Halaman:

Tags

Terkini