Dalam tahapannya, Coklit dilanjutkan dengan penyusunan daftar pemilih hasil perbaikan menuju daftar pemilih sementara (DPS).
"Kegiatan penyusunan daftar pemilih dalam penyelenggaraan Pemilu 2024, tahapannya mulai dari penyusunan daftar pemilih sampai dengan nanti penyusunan daftar pemilih tetap (DPT) pada 21 Juni 2023. Rekapitulasi DPT pada 22 Juni 2023 dan diumumkan sampai dengan hari pemungutan suara 14 Februari 2024," paparnya.
"Jumlah Pantarlih sesuai dengan jumlah TPS hasil pemetaan. Pantarlih ini melakukan Coklit terhadap pemilih berdasarkan DP4 hasil sinkronisasi sejumlah 169.484 orang. Per TPS pemilihnya disusun maksimal 300 orang," pungkasnya. (*)