YOKALBAR - Lapas Kelas IIB Singkawang bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Singkawang, PKBM Bina Mitra dan LSM Kesatu jalin kerjasama.
Penandatanganan perjanjian kerjasama ini dilaksanakan di Lapas Singkawang pada Selasa 28 Maret 2023.
Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk penerapan dari 3+1 kunci pemasyarakatan maju.
Baca Juga: Siswa SD dan SMP di Singkawang Dilarang Kendarai Sepeda Motor, Berikut Surat Edaran Resmi Disdikbud
Deteksi Dini, Pemberantasan Narkoba, Sinergitas Dengan Instansi Terkait dan Back To Basics.
Dalam sambutannya, Kepala Lapas (Kalapas) Singkawang, Priyo Tri Laksono menerangkan, perjanjian ini bertujuan dari kegiatan ini adalah wujud nyata dari sinergitas antar instansi terkait.
Baca Juga: Polisi Selakau Gerebek Pemuda yang Siap-siap Balap Liar
"Tujuan perjanjian kerjasama ini adalah peningkatan pelayanan kepada warga binaan Lapas Singkawang, agar warga binaan dapat merasakan manfaat pembinaan selama di Lapas Singkawang. Selain itu ini juga merupakan bentuk nyata dari sinergitas antara instansi terkait sesuai dengan 3+1 kunci Pemasyarakatan Maju", tutur Priyo.
"Tidak lupa, saya ucapkan terima kasih banyak kepada seluruh pihak yang hadir dan terlibat dalam pelaksanaan perjanjian kerjasama ini, semoga hal ini bisa bermanfaat dalam rangka memberikan pelayanan dan pelaksanaan program pembinaan di Lapas Singkawang", sambungnya.
Perlu diketahui, kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Lapas Singkawang, Kepala BNN Kota Singkawang, Ketua LSM Kesatu, Kabid PKBM Bina Mitra dan petugas Lapas Singkawang. (*)