YOKALBAR - Pernyataan Penjabat (Pj) Wali Kota Singkawang, Sumastro tentang adanya 11 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Singkawang yang disiksa di Myanmar menampilkan bahwa masih banyak masyarakat yang kurang teredukasi soal bahanya bekerja di luar negeri sebagai tenaga kerja ilegal.
Padahal, dengan menjadi TKI yang legal, dapat menjamin pekerjaan yang didapat di luar negeri lebih aman, ketimbang ilegal karena penuh resiko.
Penyiksaan fisik maupun mental adalah salah satu resiko yang harus dihadapai jika menjadi TKI ilegal.
Baca Juga: Mantan Pemilik Lahan Klarifikasi Isu Penyerobotan Lahan di Sagatani Singkawang
Penjabat (Pj) Wali Kota Singkawang, Sumastro menyebutkan, kejadian ini bahkan bukan yang pertama kali dialami TKI di luar negeri.
Sumastro berpesan agar masyarakat, khususnya warga Singkawang berhati-hati mencari pekerjaan di luar negeri.
Baca Juga: 11 TKI Asal Singkawang Disiksa di Myanmar, Pemkot Upaya Pulangkan
"Jangan mudah tergiur dengan gaji yang tinggi dan sebagainya. Kecuali sudah ada PJTKI yang betul-betul resmi atau legal dan siap bertanggungjawab dalam hal memberikan perlindungan dan sebagainya," pesannya.
Untuk mengetahui PJTKI itu legal atau tidak, masyarakat bisa bertanya kepada Depnaker melalui Dinas Tenaga Kerja yang ada di daerah.
"Dinas bisa menelusuri dimana alamat dan siapa pengelola PJTKI tersebut," ungkapnya. (*)