YOKALBAR - Kelurahan Condong, di Kecamatan Singkawang Tengah, Kota Singkawang telah ditetapkan sebagai Kelurahan Bersinar (Bersih Narkoba) tahun 2023 oleh Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Singkawang.
Penetapan Kelurahan Bersinar di Kelurahan Condong inipun disambut baik dan mendapat dukungan dari pihak Kelurahan.
Dukungan ini diungkap oleh Lurah Condong, Harianto kepada wartawan, seusai kegiatan penindakan bersama tim gabungan BNNK Singkawang.
"Kami selaku pihak Unsur kelurahan menyambut baik dan mendukung program pecegahan penyalahgunaan narkoba di wilayah Condong," ucap Harianto.
Jajaran Kelurahan Condong bersama TNI dan Polri (tiga pilar), Harianto katakan, mengharapkan dukungan semua stekhoder yang ada di masyarakat untuk mensukseskan program tersebut di mulai dari tingkat ketua RT, Toga, Tomas, Karang taruna, anggota TP. PKK dan tim terpadu P4GN Kota Singkawang.
"Mudah-mudahan dengan kegiatan nyata ini dapat menekan penyebaran dan penyalahgunaan narkoba di Kota Singkawang pada umumnya," ucapnya.
Baca Juga: Lagi Asik Pesta Sabu, 6 Pria di Kelurahan Roban Singkawang Tak Berkutik Digrebek Tim Gabungan
Selain itu, program Kelurahan Bersinar ini pula didukung penuh oleh Camat Singkawang Tengah, Hasan Nasiruddin dan unsur TNI/Polri.
*Ucapan terimakasih kepada BNN Kota Singkawang melalui Kepala BNN, bapak Toto Budi Suprapto, S.IP yang intens membangun komunikasi agar kegiatan berjalan sesuai harapan bersama dengan semangat War On Drugs: Speed Up And Never Let Up," pungkasnya. (*)