YOKALBAR - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singkawang resmi membentuk tim Pora (Pengawasan Orang Asing) bersama instansi terkait lainnya di Kota Singkawang, pada Selasa 9 Mei 2023.
Instansi yang tergabung dalam Tim Pora Singkawang ini diantaranya Kepolisian, Kejaksaan, serta unsur Pemerintah Kota (Pemkot) Singkawang.
Lantas, apa itu tim Pora?
Menurut Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singkawang, tim Pora adalah tim yang dibentuk Imigrasi bersama instansi terkait lainnya untuk mengawasi Warga Negara Asing (WNA) di wilayah Kota Singkawang.
Baca Juga: Blak-blakan, Pak Ivan Ceritakan Cara Penuhi Kebutuhan 9 Lansia yang Ia tanggung
Keterbatasan personel Imigrasi di Kota Singkawang menjadi alasan dibentuknya tim Pora yang berisikan berbagai instansi terkait lainnya.
Dengan menjadi satu di dalam Tim Pora, pengawasan WNA di Kota Singkawang akan jadi lebih muda.
Tujuan dibentuknya Tim Pora ini, Azeriyal Zam katakan, adalah untuk mengawasi orang asing dari luar negeri yang berada di lingkungan Kota Singkawang.
Baca Juga: Bawa Sabu di Bandara Supadio, Seorang Wanita Ditangkap Aparat Kepolisian
Petugas Tim Pora ini akan memeriksa apakah WNA yang berada di Kota Singkawang memiliki dokumen keimigrasian lengkap dan sesuai peruntukannya.
Mereka (WNA) yang tidak memiliki dokumen keimigrasian atau menyalahgunakan dokumen keimigrasian merek, terancam dideportasi ke negara asalnya. (*)