Bawa Sabu di Bandara Supadio, Seorang Wanita Ditangkap Aparat Kepolisian

photo author
Saputra Yokalbar, YoKalbar
- Selasa, 9 Mei 2023 | 16:29 WIB
Wanita Muda Bawa Narkoba di Bandara Supadio (YoKalbar)
Wanita Muda Bawa Narkoba di Bandara Supadio (YoKalbar)

 

YOKALBAR -- Seorang wanita muda berusia 24 tahun warga Pontianak Timur ditangkap saat akan melintas di pintu keberangkatan Bandara Internasional Supadio Kubu Raya.

Sedianya Wanita berinisial DW ini hendak menuju Surabaya namun berhasil digagalkan oleh petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya pada Kamis tanggal 04 Mei 2023 sekira pukul 07.00 Wib.

 

Benar saja, pada saat melakukan penggeledahan terhadap DW, petugas mendapatkan Narkoba jenis sabu yang dikemas sangat rapi di dalam sandal hak tinggi yang digunakan DW saat itu.

Baca Juga: Tiket Konser Coldplay Segera di Jual, Tersedia Cicilan 0% Tenor 3 bulan untuk Pemilik Kartu Kredit BCA

Baca Juga: Warga Hilang di Singkawang Timur, Tim Sisir Hutan Sekitar Bagak Sahwa

Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat, S.H., S.I.K., mengatakan, Polres Kubu Raya sudah lama menggali informasi tentang penyelundupan tersebut, setelah mendapatkan informasi dari sumber yang terpercaya tentang rencana penyelundupan sabu di bandara Satuan Resnarkoba Polres Kubu Raya langsung melakukan penyelidikan mendalam.

 

“ Mendapatkan Informasi tersebut tim langsung melakukan koordinasi dengan petugas Polsek Bandara Supadio dan pihak keamanan bandara. Petugas melakukan penjagaan dan pengawasan yang ketat terhadap calon penumpang yang diduga membawa narkoba jenis sabu ke Surabaya Provinsi Jawa Timur,” kata Arief saat Konferensi Pers dengan awak media di Aula Polres Kubu Raya, Selasa (9/5/23) pagi.

 

" Pada saat target ini memasuki pintu keberangkatan Bandara Internasional Supadio, petugas langsung mengamankan DW dan dibawa ke salah satu ruangan untuk dilakukan penggeledahan.

Petugas langsung membedah sepasang sandal hak tinggi yang dikenakan oleh DW dan ditemukan Narkoba jenis Sabu yang dikemas dengan rapi, kemudian DW kami amankan ke Polres Kubu Raya untuk Penyelidikan mendalam,” ungkapnya.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Saputra Yokalbar

Sumber: Polda Kalbar

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X