Bawa Sabu di Bandara Supadio, Seorang Wanita Ditangkap Aparat Kepolisian

photo author
Saputra Yokalbar, YoKalbar
- Selasa, 9 Mei 2023 | 16:29 WIB
Wanita Muda Bawa Narkoba di Bandara Supadio (YoKalbar)
Wanita Muda Bawa Narkoba di Bandara Supadio (YoKalbar)

“ Melihat dari cara penyelundupan dan cara kemasan Narkoba jenis Sabu, ini adalah penyelundupan yang terorganisir, terang Arief.

 

Kasat Resnarkoba, AKP B. Pandia mengungkapkan, setelah dilakukan introgasi oleh tim penyidik terungkap bahwa Narkoba jenis sabu sebanyak 6 paket di dalam plastik transparan seberat 507,87 gram (setengah kilo) adalah milik wanita berinisial Y yang diperkirakan berumur 30 Tahun warga Kecamatan Pontianak Utara.

 

“ Sekali berangkat DW akan mendapatkan upah sebesar Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) dan cara pembayarannya, di awal DW akan mendapatkan Rp. 5.000.000 (lima juta rupiah). Sedangkan sisanya sebesar  Rp. 5.000.000,- (Lima juta rupiah) dibayarkan setelah Sabu tersebut DW serahkan kepada seseorang di Surabaya,” ungkap Pandia.

 

“ Tidak berhenti disitu saja, kami melakukan pengembangan kasus tersebut menuju rumah Y dalam keadaan kosong, namun sampai saat ini kami dari Polres Kubu Raya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan sindikat narkoba yang terorganisir di balik penyelundupan ini,” terangnya.

 

Penangkapan Sabu seharga Rp.600.000.000,- (enam ratus juta) oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya ini menyelamatkan kurang lebih 5000 jiwa anak muda generasi muda penerus bangas Indonesia.

 

Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat, S.H., S.I.K., menegaskan, Penangkapan ini merupakan bukti nyata komitmen pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Kubu Raya.

 Baca Juga: FAKTA-FAKTA Tenggelamnya Wisatawan di Pantai Samudra Indah Bengkayang, Korban Bernama Moh. Andre Agusti

“ Kami Polres Kubu Raya berkomitmen untuk terus memerangi peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Kubu Raya.Penangkapan Sabu seharga kurang lebih Rp.600.000.000,- (enam ratus juta) oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya ini menyelamatkan kurang lebih 5000 jiwa anak muda generasi muda penerus bangas Indonesia,” ungkapnya.

 

“ Menindaklanjuti perintah Kapolda Kalbar, Tidak ada tempat dan ruang bagi para pelaku tindak pidana penyalahgunaan Narkotika di wilayah Kabupaten Kubu Raya,” tegas Arief. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Saputra Yokalbar

Sumber: Polda Kalbar

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X