kalbar

Konflik Tanah Puluhan Tahun Usai, Warga Siantan Hulu Peluk Edi Kamtono

Selasa, 13 Juni 2023 | 16:37 WIB
Edy Kamtono DIpeluk Warga (yokalbar)

 

YOKALBAR -- Sebanyak 99 Kepala Keluarga (KK) warga Gang Selat Sunda RT 003 RW 009 Kelurahan Siantan Hulu Kecamatan Pontianak Utara meluapkan rasa gembiranya setelah mendapat kepastian terkait status tanah yang telah ditempati warga selama puluhan tahun. Sebagaimana diketahui, lahan permukiman warga tersebut merupakan milik sebuah perusahaan dengan status Hak Guna Bangungan (HGB).

 

Lewat mediasi yang difasilitasi oleh Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono dan Komandan Kodim (Dandim) 1207/Pontianak Kolonel Arh Hendra Roza, pihak perusahaan dengan sukarela menyerahkan sebagian lahan miliknya kepada warga yang telah menempati permukiman itu sejak tahun 1980-an.

 

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menjelaskan, hari ini digelar pertemuan mediasi antara pihak perusahaan dengan warga RT 003 RW 009 Gang Selat Sunda. Pertemuan ini bertujuan menyelesaikan sengketa pertanahan di lokasi itu.

 Baca Juga: Muhammadiyah Sambas Musda, Satono Pesan Perkuat Kolaborasi

Baca Juga: Viral Mobil SUV Putih Diduga Halangi Ambulan di Singkawang, Kasat Lantas Bilang Begini

"Alhamdulillah pihak perusahaan dengan lapang dada bersedia menyisihkan sebagian lahannya untuk masyarakat," ujarnya usai mediasi di Aula Kantor Camat Pontianak Utara, Senin (12/6/2023).

 

Selanjutnya, untuk proses kepemilikan tanah akan dilakukan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Pontianak. Edi bilang, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak akan menata ulang kawasan itu.

 

"Mulai dari jalan, drainase hingga fasilitas umumnya sehingga lebih tertata rapi," tuturnya.

 

Halaman:

Tags

Terkini