Baca Juga: Kurniawan Antarkan Tim Putra Polres Sambas Ke 8 Besar, Ketemu Polda KalbarBaca Juga: Truk Tabrak Mobil Dinas TNI dan Pengendara Motor di Singkawang, Begini Kondisi Korban
Tahap keempat yaitu pendaftaran jalur zonasi pada tanggal 3 – 5 Juli 2023. Jalur zonasi adalah diperuntukkan bagi calon peserta didik yang memprioritaskan jarak tempat tinggal terdekat dengan sekolah berdasarkan pengukuran jarak. Kuota pada jalur ini adalah minimal 50 % dari jumlah peserta didik yang akan diterima.
Selanjutnya Djoko menambahkan, bahwa untuk tahun ini calon peserta didik baru yang akan diterima di SMA Negeri 4 Singkawang berjumlah maksimal 180 orang, sehingga kuota untuk jalur afirmasi 15 % (maksimal 27 orang), jalur mutasi 5 % (maksimal 9 orang), jalur prestasi 30 % (maksimal 54 orang), dan jalur zonasi 50 % (minimal 90 orang).
Djoko berharap pelaksanaan PPDB online tahun ini berjalan lancar dan lebih baik dari tahun lalu dan untuk calon peserta didik baru yang masih kesulitan untuk membuat akun atau pendaftaran PPDB secara online bisa langsung menghubungi Panitia PPDB di sekolah yang diminati. (*)