SINGKAWANG - Sebanyak 5 warga Jagoi Babang, Bengkayang yang sempat diamankan petugas Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singkawang bersama Satgas Pamtas TNI pada Rabu 21 Juni 2023 kemarin, tidak ditahan dan hanya diberi sosialisasi dan edukasi oleh petugas.
Mereka hanya diberi edukasi tentang bahayanya bekerja diluar negeri dengan jalur yang tidak resmi.
Sebelumnya, ke-5 warga Jagoi Babang tersebut diamankan lantaran hendak menyebrang ke Malaysia melalui jalur tikus.
Baca Juga: Dinilai Berhasil Tangani Kawasan Kumuh, Pemkot Pontianak Diganjar KOTAKU Award
Salah seorang warga yang diamankan tersebut mengucapkan terima kasih kepada petugas atas sosialisasi dan edukasi yang diberikan.
"Dengan begitu, kami semua terselamatkan dari bahaya dan resiko seperti yang disampaikan petugas," ucap pria yang tak ingin disebut namanya tersebut kepada wartawan.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singkawang, Azriyal menerangkan, selain melalui jalur resmi, setidaknya calon TKI harus memiliki skill atau keahlian sehingga tidak dimanfaatkan oknum yang memperkerjakannya.
Baca Juga: Pengkab PBVSI Sambas, Resmi Umumkan Seleksi Kejurda 2023 Kalimantan Barat
"Minimal kita punya skill atau keahlian jika mau bekerja ke Luar Negeri, sehingga kita tidak mudah di manfaatkan oknum yang memperkerjakan calon TKI tersebut," terangnya.
Jangan sampai, lanjut Aziryal, keberangkatan kelima WNI ke Malaysia ini, menambah korban berikutnya dari sejumlah korban yang merupakan WNI karena pergi ke Luar Negeri dengan tujuan bekerja namun melalui jalur tikus atau travel ilegal.
"Kita tidak menginginkan hal itu kembali terjadi," pungkasnya. (*)