Menunaikan ibadah kurban sesuai dengan sunnah Nabi. Penyembelihan dapat dilakukan pada 28 Juni 2023. Demi menjaga kerukunan dan tenggang rasa terhadap umat Islam yang masih berpuasa Arafah, dianjurkan penyembelihan hewan kurban pada 29 Juni 2023.
Dalam Edaran tersebut PP Muhammadiyah tidak melarang penyembelihan hewan kurban pada Rabu, 28 Juni 2023.
Sebab sudah masuk kriteria waktu penyembelihan hewan kurban. Akan tetapi untuk tenggang rasa, dianjurkan penyembelihan dilakukan sehari setelah Warga Muhammadiyah melaksanakan salat Iduladha 1444 H.