kalbar

Benarkah Formasi Guru P3K 2023 Di Sambas Tidak Ada Lagi, Ini Penjelasan Satono

Kamis, 10 Agustus 2023 | 21:40 WIB
Benarkah Formasi Guru P3K 2023 Di Sambas Tidak Ada Lagi, Ini Penjelasan Satono (Sambas.go.id)

Yokalbar - Pengumuman seleksi penerimaan ASN mulai tanggal 16 sampai 20 September 2023 kembali di buka.

Berdasarkan nomor : 7948/B-KS.04.01/SD/K/2023 Bandan Kepegawaian Negara melayangkan surat resmi tahapan rekrutmen ASN pada tanggal 10/08/2023.

Bupati Sambas Haji Satono sampaikan kepada guru honorer saat silaturahmi di kediamannya rumah dinas di Sambas bahwa kabupaten saat ini belum mendapat kan informasi penerimaan Guru P3K.

Baca Juga: Momen Serentak Sutarmidji Lantik Peserta PPPK Di Kantor Gubernur Kalimantan Barat

"Kita lihatkan saja dulu untuk informasi pusat dalam dekat ini untuk informasi penerimaan P3k guru di kabupaten Sambas pada tahun 2023" ungkap Satono.

Merangkum hasil silaturahmi dengan bupati Sambas tadi Rabu 9/8.

Dapat disimpulkan bahwa beberapa hal hasil silaturahmi guru honorer kabupaten Sambas:

1. Selama gaji dan tunjangan PPPK dibebankan ke daerah, Sambas belum bisa membuka formasi.

2. Akan dilakukan pengecekan tenaga honorer di lingkungan disdikbud untuk mengetahui secara pasti yang terdata baik di dapodik dan BKN. (Pendataan tenaga non pns) secara online.

3. Bupati akan menghitung jumlah guru honorer yang terdata untuk diupayakan mendapat seperti insentif perbulan yang akan direalisasikan di tahun 2024 sertai pemberian SK penugasan bupati agar bisa digunakan untuk mengusulkan NUPTK dan PPG.

Baca Juga: Paska Sanggah Seleksi Administrasi P3K Singkawang

Untuk point satu Bupati Sambas saat berkunjung ke Jakarta, Pemerintah pusat melalui kemenpanrb, tengah menggodok regulasi agar honorer yang terdata ini akan diangkat tanpa tes yang sebelumnya.

Halhasil sesuai kesepakatan para honorer tetap Sabar menanti regulasi yang akan terbit ini karena sedang diproses.

Bupati sambas tetap berkomitmen untuk memperjuangkan kesejahteraan para guru khususnya honorer tapi tetap mematuhi regulasi yang ada.

Tags

Terkini