YOKALBAR - Korban Human Trafficking dan eksploitasi asal Sintang berhasil diselamatkan berkat bantuan Serikat Buruh Migran Kota Pontianak bersama Caritas (Legal Support Women And Children).
Pemuda korban Human Trafficking berinisial F (20) ini awalnya ditawari bekerja di Kamboja sebagai Operator Warnet dengan gaji fantastis, yakni setara Rp 13 juta per bulan oleh temannya.
Baca Juga: Latihan Mobil Bersama Bapak, Seorang Anak Tabrak Masjid diJalan Wonodadi 2 Pontianak
Tergiur dengan tawaran tersebut, temannya tersebut kemudian membuatkan paspor untuk F agar dapat segera berangkat ke Kamboja.
Namun, setelah paspor tersebut jadi, F baru diberi tahu tidak akan bekerja sebagai Operator Warnet di sana, tetapi bekerja di perusahaan Judi Online.
''Karena saat itu F tidak memiliki pekerjaan maka dirinya menerima tawaran itu, namun saat paspor jadi dan tiket pesawat, barulah diberitahu bahwa dirinya akan bekerja di perusahaan Judi Online," terang Ketua Serikat Buruh Migran Kota Pontianak Martin Lip Ho.
Baca Juga: KRONOLOGI Cholipah Diduga Terlibat Kasus Sambal Tahu Isi Sabu Hingga Dinyatakan Tidak Bersalah
Mengetahui hal tersebut, F sempat berusaha untuk menolak tawaran tersebut, namun orang yang merekrutnya mengancam F untuk mengembalikan uang sebesar Rp 7,3 juta jika menolak.
Tak punya pilihan, F kemudian berangkat ke Kamboja pada Juni 2022 lalu. Ia berangkat ke Jakarta pada 1 juli 2022, kemudian ke Kamboja melalui Kuala Lumpur, dan di Kamboja, dirinya bekerja di wilayah Chery Thom.
Baca Juga: Diduga Berkali-kali Cabuli Anak Di Bawah Umur, Pemuda Di Sanggau Diamankan Polisi