Dewan Sambas Ke DPR RI Dan Kementan

photo author
Saputra Yokalbar, YoKalbar
- Rabu, 15 Februari 2023 | 17:20 WIB
Anggota DPRD Kabupaten Sambas Tjong Tji Hok alias Bruno (YoKalbar)
Anggota DPRD Kabupaten Sambas Tjong Tji Hok alias Bruno (YoKalbar)



YoKalbar- DPRD Kabupaten Sambas konsultasi ke DPR RI dan mendatangi Kantor Kementerian Pertanian. Hal tersebut sebagai tindak lanjut aspirasi yang diterima dari masyarakat.

Anggota DPRD Kabupaten Sambas, Tjong Tji Hok alias Bruno mengatakan konsultasi dilaksanakan ke Kantor DPR RI, khususnya Komisi IV. Hal ini berkaitan dengan aspirasi masyarakat tentang tumpang tindih lahan antara perkebunan kelapa sawit dengan hutan lindung. “Mengenai hal ini (tumpang tindih), DPRD Kabupaten Sambas yakni Wakil Ketua DPRD serta  Komisi II DPRD Kabupaten Sambas  mendatangi Komisi IV DPR RI hal ini mengenai lahan yang tumpang tindih. Komisi IV DPR RI berjanji rencananya Maret atau April akan turun ke Sambas, panggil perusahaan yang diduga melanggar” kata Bruno, Rabu (15/2).

Baca Juga: Musrenbang, Ajang Musyawarah Tentukan Arah Pembangunan


Sebelum nanti datang ke Kabupaten Sambas untuk menindaklanjuti permasalahan adanya tumpang tindih lahan. DPRD Kabupaten Sambas diharapkan berkoordinasi ke dinas terkait untuk menyiapkan data terbaru terkait hal itu. Terlebih, permasalahan ini (tumpang tindih lahan sawit dengan hutan lindung) tak hanya terjadi di Kabupaten Sambas tapi di daerah lain di Indonesia.

Mengenai aspirasi masyarakat terkait pupuk subsidi. DPRD Kabupaten Sambas kemudian mendatangi Kantor Kementerian Pertanian. “Tentang kelangkaan pupuk juga disebutkan akan segera diperbaiki regulasi penataan pupuk bersubsidi, karena dianggap banyak item yang masih tidak sempurna. Hal ini  juga disampaikan dari Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian RI,” kata Bruno.

Baca Juga: Ketua PPK Tebas, Pelantikkan Pantarlih Serentak Hari Ini


DPRD Kabupaten Sambas selanjutnya diminta Kementerian Pertanian RI untuk menyiapkan data terbaru jumlah Kelompok Tani (Poktan) dan gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) yang ada di Kabupaten Sambas, terutama yang belum mendapatkan kuota pupuk subsidi.”Dan diminta yang belum terdata dalam kelompok tani harap segera didaftarkan oleh Pemerintah Kabupaten Sambas melalui Petugas Penyuluh Lapangan atau PPL,” katanya.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Saputra Yokalbar

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X