YOKALBAR - Sejumlah kendaraan roda dua dengan kenalpot brong atau racing milik pelajar di Mandor, Kabupaten Landak terjaring penertiban jajaran Polsek Mandor.
Langkah penertiban ini dilakukan jajaran Polsek Mandor karena sudah menerima banyak keluhan dari masyarakat.
Kapolsek Mandor IPTU Sudarsum, menerangkan pihaknya memberikan quick respon dengan melakukan penertiban tersebut, dengan harapan tidak ada lagi yang menggunakan knalpot yang menyebabkan kebisingan.
Baca Juga: Sempat Hilang di Hutan Segedong Mempawah, Santet Berhasil Ditemukan Dalam Kondisi Selamat
"Ini kedua kalinya kami melakukan penertiban. Penertiban knalpot dilakukan dari pagi di pasar Mandor dan siang di MA Pendai Mandor, dan kami berhasil mengamankan 7 unit kendaraan roda dua," terang Kapolsek.
Kapolsek menegaskan, pihaknya akan terus melakukan penertiban penggunaan knalpot racing atau brong pada kendaraan roda dua yang digunakan oleh pelajar, seperti yang dilakukan di MA Pendai Mandor.
Baca Juga: Diduga Berkali-kali Cabuli Anak Di Bawah Umur, Pemuda Di Sanggau Diamankan Polisi
Menurut penuturan IPTU Sudarsum, pada tahap awal penertiban ini, pihaknya hanya teguran dan meminta pengguna untuk segera mengganti knalpot racing atau brongnya.
Pemilik kendaraan lanjutnya, juga diminta untuk membuat pernyataan untuk tidak mengulangi.
Dirinya berharap peran serta semua pihak untuk membantu dan memberikan pemahaman sehingga tidak ada lagi kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot racing atau brongnya di Kecamatan Mandor, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat.