YOKALBAR - Komplotan pelaku pencurian sarang burung walet di Desa Paku Betto, Kecamatan Paku, Kabupaten Barito Timur (Bartim), Provinsi Kalinantan Tengah, diringkus polisi.
Pelaku sebanyak 4 orang ibi diciduk pada Rabu 27 September 2023 dini hari.
Belakangan diketahui, masing-masing pelaku memiliki peran berbeda.
Baca Juga: Dijebak Polisi, Mafia Tanah di Magetan Berhasil Diringkus
2 orang berperan sebagai pemantau situasi, sementara 2 lainnya masuk ke dalam bangunan untuk mencuri sarang burung.
Aksi ke-4 pelaku ini terekam CCTV, dengan bukti tersebut pula Polisi berhasil dengan cepat meringkus para pelaku.
Kapolres Bartim AKBP Viddy Dasmasela melalui Kapolsek Dusun Tengah Iptu Supriyadi, membenarkan penangkapan tersebut yang dilakukan oleh tim gabungan.
Baca Juga: Tertangkap Basah Bawa Pil Koplo, 2 Remaja di Surabaya Diamankan Polisi
"Tim gabungan opsnal polsek bergerak cepat melakukan langkah penyelidikan dan koordinasi dengan Jatanras Kalteng dan Resmob HSU sehingga bisa dilakukan penangkapan," jelas Iptu Supriyadi.
Pelaku yang diamankan di wilayah Kabupaten Bartim satu orang dan tiga pelaku lain diwilayah Kab Hulu sungai utara sementara saat ini tim masih melakukan pengembangan dugaan keterlibatan pelaku lainnya
Kepada para pelaku dibidik dengan pasal 363 ayat (1) ke 3, ke 4 KUHPidana dengan ancaman penjara 9 tahun dan pelaku telah diamankan ke Polsek Dusun Tengah untuk dilakukan proses penyidikan. (*)
Artikel Terkait
Dijebak Polisi, Mafia Tanah di Magetan Berhasil Diringkus
Tertangkap Basah Bawa Pil Koplo, 2 Remaja di Surabaya Diamankan Polisi
Manfaat Buah Langsat: Segudang Khasiat untuk Kesehatan dan Kecantikan
Cara Menghilangkan Jerawat dan Bekasnya Secara Alami, Cepat, dan Permanen
KRONOLOGI Perampokan di Kabupaten Kampar Hingga Penangkapan Pelaku