YOKALBAR - Sebanyak 25 kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) terjadi di Kota Pontianak, setidaknya sepanjang September hingga Oktober 2023 ini.
Jajaran Satreskrim Polresta Pontianak pun melakukan serangkaian penyelidikan mengungkap kasus Curanmor tersebut.
Setidaknya ada sebanyak 12 pelaku Curanmor berhasil diringkus polisi.
Sebanyak tujuh pelaku merupakan pelaku pencurian, sementara lima lainnya merupakan pelaku pertolongan jahat.
Baca Juga: VIRAL Video Aksi Perundungan Siswa di Pontianak, Polresta Panggil Orang Tua - Kepsek
Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Tri Prasetiyo menerangkan dari 12 pelaku yang ditangkap, pihaknya menyita enam unit sepeda motor sebagai barang bukti.
"Dua belas pelaku ini beraksi di delapan tempat kejadian berbeda," terang Kompol Tri Prasetiyo saat konferensi pers.
Ke-12 pelaku tersebut, lanjut Kompol Tri, masing-masing memiliki peran yang berbeda.
Tujuh pelaku berperan sebagai pemetik atau pelaku pencurian.
Baca Juga: ART di Pontianak Jadi Korban Kekejaman Majikan, Korban Datangi Kantor Polisi
Sementara sisanya, lima pelaku berperan sebagai penjual dan pembeli.
Para pelaku ini melancarkan aksinya di kawasan perumahan, jalan raya, dan fasilitas umum.
Sebagian besar modus yang dilakukan oleh para pelaku ini adalah dengan merusak kunci atau memanfaatkan kelengahan korban ketika kunci motor masih menempel di kendaraan.
"Dari enam motor yang kami sita, lima di antaranya dalam kondisi kuncinya dirusak," ucap Tri.
Artikel Terkait
Atasi Problem Banjir Singkawang, Niken Ingatkan Kesadaran Kolektif
Tim Dosen Pendidikan Geografi Untan Gandeng SDN 13 Rasau Jaya Menggelar Sosialisasi Pengurangan Resiko Bencana
Camat dan Lurah se-Kota Singkawang Sampaikan Aspirasi saat Reses, Niken Tia Tantina: Harus Saya Perjuangkan
ART di Pontianak Jadi Korban Kekejaman Majikan, Korban Datangi Kantor Polisi
VIRAL Video Aksi Perundungan Siswa di Pontianak, Polresta Panggil Orang Tua - Kepsek