Bejat ! Lima Pemuda di Jawai Sambas Cabuli Anak 13 Tahun

photo author
Saputra Yokalbar, YoKalbar
- Sabtu, 25 November 2023 | 11:15 WIB
Lima Pemuda di Jawai Sambas Cabuli Anak 13 Tahun (yokalbar )
Lima Pemuda di Jawai Sambas Cabuli Anak 13 Tahun (yokalbar )

YOKALBAR, SAMBAS --Polsek Jawai menangkap lima predator anak lantaran diduga melakukan persetubuhan anak dibawah umur yang baru berusia 13 tahun. Parahnya lagi, korban disetubuhi dengan cara bergilir.

Saat dikonfirmasi awak media, Kapolsek Jawai, Iptu Agus Ganjar membenarkan adanya penangkapan lima pelaku persetubuhan anak dibawah umur yang beralamat di Desa Sentebang, Kecamatan Jawai, Kabupaten Sambas pada Selasa (22/11/2023).

"Ya benar, kelima pelaku sudah dilakukan penangkapan. Adapun kelima pelaku tersebut berinisial JE, NA, AD, DS dan IR, sementara korban berinisial ME dengan umur 13 tahun" kata Iptu Agus Ganjar.

Baca Juga: Kasus Pencurian di Gedung Eks-Texas Chiken Pontianak Akhirnya Berhasil Diungkap Polisi, 6 Tersangka Diamankan

Baca Juga: Kongres HMI XXXII Akselarasi Capaian PAD Pontianak Tahun 2023

Dari keterangan pelaku saat dilakukan pemeriksaan, Kapolsek Jawai menjelaskan bahwa korban dilakukan tidak senonoh oleh kelima pelaku secara bergilir di dua lokasi yang berbeda.

"Korban dilakukan tak senonoh secara bergilir oleh pelaku pada dua lokasi yang berbeda. Pertama dilakukan area persawahan dan dirumah pelaku berinisial JE yang beralamat Jalan Pertanian Desa Sentebang, Kecamatan Jawai," ujar Kapolsek.

Hingga saat ini, kelima pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Jawai untuk diproses lebih lanjut. Sementara pelaku juga dikenakan pasal undang-undang tentang perlindungan anak dengan ancaman diatas 10 tahun penjara. (***)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Saputra Yokalbar

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X