YOKALBAR, SINGKAWANG - Jajaran Satreskrim Polres Singkawang menangkap seorang maling yang menggondol uang milik warga Jalan Padi Singkawang Utara sebesar Rp 8 Juta.
Maling yang kemudian diketahui masih anak dibawah umur ini kepergok cctv yang dipasang di rumah korban.
Bahkan dari gambar rekaman cctv tersebut, diketahui maling yang masih bocah 16 tahun ini sempat membuka tudung saji dirumah korban, baru kemudian membawa kabur uang Rp 8 Juta yang disimpan didalam tas korban.
Baca Juga: Bawaslu Kabupaten Sambas Gelar Rapat Koordinasi Penggunaan Form Pencegahan Secara Online
Baca Juga: Justin Quincy Hubner Resmi Menjadi WNI, Untuk Memperkuat Timnas Indonesia
“ Jadi saat korban mengecek uang didalam tas didapati sudah tidak ada, saat di cek cctv akhirnya diketahui jika seseorang sudah memasuki kediaman korban, kejadian ini terjadi pada 1 Desember kemarin,” kata Iptu Dedi Sitepu, Kasatreskrim Polres Singkawang
Maling ini kemudian membelanjakan sebagian uang yang berhasil ia larikan tersebut, mulai dari membeli sepatu merk brand lokal kenamaan hingga berbagai baju.
Namun aksinya ini tidak berlangsung lama, kurang dari 24 jam beraksi dan berfoya-foya dirinya kemudian dibekuk oleh satreskrim Polres Singkawang.
Artikel Terkait
Destinasi Wisata Yang Bisa Menjadi Pilihan Untuk Liburan Natal 2023 di Indonesia
Coach Ali Gantikan Uston Nawawi, Ada Apa Dengan Bonek Persebaya
Justin Quincy Hubner Resmi Menjadi WNI, Untuk Memperkuat Timnas Indonesia
Tahun 2024 Mendatang Kompetisi Mobil Jenis SUV Crossover Dengan Kehadiran Honda Pilot Generasi Baru