YOKALBAR - Jajaran Satreskrim Polresta Pontianak meringkus 10 tersangka kasus pencurian motor (Curanmor) di Kota Pontianak belum lama ini.
Belakangan diketahui, dua dari 10 tersangka tersebut terpaksa dilumpuhkan petugas lantaran berusaha melawan petugas saat mencoba melarikan diri.
Akibatnya, timah panas pun terpaksa bersarang di kaki keduanya. Meski begitu, mereka mendapat perawatan dari rumah sakit atas ulah nekatnya saat berusaha melawan petugas.
Usai mendapat perawatan, kedua tersangka Curanmor ini tampak terpincang-pincang saat akan dibawa petugas ke Mapolresta Pontianak.
Kapolresta Pontianak melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Prasetiyo menerangkan, keduanya sempat berusaha melawan petugas saat hendak ditangkap.
"Ketika hendak ditangkap petugas, kedua tersangka ini sempat melawan dan berusaha kabur, sehingga kami melakukan tindakan tegas terukur," ungkap Kompol Tri Prasetiyo. (*)
Artikel Terkait
Blok Hunian Lapas Singkawang Digeledah, Kalapas: Deteksi Dini Gangguan Kamtib
Polresta Pontianak Ungkap 10 Kasus Curanmor, 1 Diantaranya Masih Berstatus Pelajar
Erick Thohir Menindaklanjuti Instruksi Tegas Presiden Jokowi dan Kapolri dalam Menangani Mafia Bola
Menkum HAM Yasonna Laoly Jadikan Akhir Tahun 2023 Sebagai Momen Menghargai dan Bersyukur
Jelang Natal, Blok Hunian Lapas Singkawang Digeledah, Kadivpas Kalbar: Pastikan Keamanan dan Ketertiban Lapas