BREAKING NEWS - Kakek Tiri 3 Kali Cabuli Cucu Berusia 7 Tahun di Kubu Raya, Berakhir Damai Sebelum Dipersidangkan

photo author
Sulandra, YoKalbar
- Rabu, 3 Januari 2024 | 17:01 WIB
Caption: Ilustrasi anak berusia 7 tahun di Kubu Raya disetubuhi ayah tiri, kakek tiri dan tetangganya. (istimewa)
Caption: Ilustrasi anak berusia 7 tahun di Kubu Raya disetubuhi ayah tiri, kakek tiri dan tetangganya. (istimewa)

YOKALBAR - Kasus pencabulan yang dialami anak berusia 7 tahun di Kubu Raya, Kalimantan Barat berakhir damai.

Hal ini disampaikan Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, Iptu Heru sekaligus untuk meluruskan pemberitaan yang beredar luas di media sosial tentang kasus tersebut.

Menurut penuturan Iptu Heru, sebelumnya kasus pencabulan yang dialami oleh anak berusia 7 tahun tersebut dilaporkan oleh kakak sepupunya.

Dimana terlapor atas kasus tersebut adalah kakek tiri si korban.

Baca Juga: BREAKING NEWS - Termakan Bujuk Rayu, Anak di Bawah Umur Dicabuli Kakek Mesum di Kebun Sawit Kubu Raya

Namun, seiring berjalannya waktu seusai sang kakek tiri korban sudah diamankan polisi, kakak sepupu korban yang melaporkan kasus tersebut justru mencabut laporan pencabulan yang dialami korban.

"Alasannya karena si pelapor ini berada di luar negeri, kemudian orang tua korban tidak diketahui keberadaanya dan ketiga karena pelakunya kakek tiri korban sudah berusia sekitar 62 tahun," ungkap Iptu Heru.

Selain itu, dari hasil pemeriksaan yang Polisi lakukan, Iptu Heru mengungkapkan, aksi pencabulan tersebut sudah dilakukan sebanyak tiga kali oleh si kakek tiri korban.

Baca Juga: Pemuda di Ambawang Curi Ratusan Besi Beton - Mesin Gilas, Berakhir Diringkus Polisi

Sementara terkait dugaan pencabulan yang dilakukan oleh ayah dan tetangga korban berdasarkan pengakuan korban kepada media, Iptu Heru menerangkan pihaknya masih belum menerima laporannya.

Sebelumnya, beredar di media sosial bahwa kasus pencabulan yang dilakukan oleh kakek tiri korban sudah berjalan di persidangan, sedangkan ayah tiri dan tetangga korban masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). (*)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Sulandra

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X