KRONOLOGI Tergiur Harga Solar Murah, Pria di Pontianak Rugi Jutaan Rupiah Usai Ditipu Pasutri

photo author
Sulandra, YoKalbar
- Kamis, 4 Januari 2024 | 14:12 WIB
Caption: ilustrasi penipuan penjualan solar yang dilakukan pasutri di Pontianak. (istimewa/freepik)
Caption: ilustrasi penipuan penjualan solar yang dilakukan pasutri di Pontianak. (istimewa/freepik)

YOKALBAR - Pasangan suami istri di Kota Pontianak, Kalimantan Barat diciduk jajaran Polsek Pontianak Timur belum lama ini.

Keduanya diamankan polisi lantaran diduga melakukan penipuan terhadap seorang pria asal Kapuas Hulu.

Kapolresta Pontianak melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Prasetiyo mengungkapkan, kasus ini bermula dari penawaran solar murah seharga Rp 8.500 per liter, yang dilakukan kedua tersangka kepada korban.

Baca Juga: Angkat Bicara Soal Kasus Pencabulan Anak 7 Tahun, KPAD Kubu Raya: Kami Tidak Diberi Akses

Tergiur harga solar murah tersebut, korban pun membeli sebanyak 300 liter solar dan membayar sekitar Rp 2,5 juta.

"Namun nyatanya, solar itu tidak ada, dan uang korban tidak dikembalikan terlapor," ungkap Kompol Tri Prasetiyo, Kamis 4 Januari 2024.

Usai menerima laporan dugaan penipuan tersebut, pihak kepolisian langsung bertindak cepat dengan mengamankan kedua pasangan suami istri ini di Sungai Ambawang, Kubu Raya pada 3 Januari 2024 kemarin.

Baca Juga: Heboh Anak Usia 7 Tahun Disetubuhi di Kubu Raya, Ternyata Berujung Damai Sejak Maret 2023 Silam

Keduanya kemudian disangkakan dengan Pasal 378 atau Pasal 372 KUHpidana tentang Penipuan. 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Sulandra

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X