Curi Gerobak Warga, 2 Pria di Pontianak Diringkus Jatanras

photo author
Sulandra, YoKalbar
- Jumat, 5 Januari 2024 | 13:04 WIB
Caption: Gerobak hasil pencurian di pontianak dijadikan barang bukti oleh Polresta Pontianak. (istimewa).
Caption: Gerobak hasil pencurian di pontianak dijadikan barang bukti oleh Polresta Pontianak. (istimewa).
YOKALBAR - Dua pria di Kota Pontianak, Kalimantan Barat diringkus jajaran Jatanras Polresta Pontianak belum lama ini.
 
Kedua pria masing-masing berinisial YI (35) dan FR (39) ini diamankan lantaran diduga mencuri gerobak milik warga.
 
Mereka diringkus saat hendak menjual gerobak hasil curian kepada seseorang lewat COD Facebook di Jalan Tanjung Raya, dekat RS. Yarsi, Pontianak.
 
Kapolresta Pontianak melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Prasetiyo mengungkapkan, para terduga pelaku mengakui perbuatannya saat diinterogasi petugas.
 
"Dari hasil interogasi, mereka mengaku sudah melakukan pencurian di kediaman pelapor pada sekitar pukul 02.0p dini hari," ungkap Kompol Tri.
 
Selain mengamankan kedua tersangka, polisi juga mengamankan gerobak yang dicuri para tersangka sebagai barang bukti.
 
"Mereka diduga telah melanggar tindak pidana pencurian sebagaimana diatur dalam Pasal 363 KUHPidana," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Sulandra

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X