YOKALBAR - Kepala SMKN 2 Kota Singkawang, Mizan menanggapi dugaan kasus korupsi dana BOS tahun 2020 - 2021 yang terjadi di SMKN 2 Kota Singkawang.
Kepada wartawan, Mizan mengaku prihatin dengan dugaan kasus korupsi yang melibatkan mantan Kepala SMAN 2 Kota Singkawang saat itu.
"Kita tentu prihatin. Bagaimanapun itu sudah terjadi, cuma kedepannya kita tetap harus hati-hati. Yang penting konsepnya ikuti aturan yang ada," ucap Mizan kepada wartawan, Jumat 12 Januari 2024.
Diberitakan sebelumnya, dua oknum guru berinisial ABJ dan S ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus korupsi dana BOS tahun 2020 - 2021 oleh Kejaksaan Negeri Singkawang.
ABJ dan S di tahun tersebut menjabat sebagai Kepala Sekolah dan Bendara Reguler Dana BOS di SMKN 2 Kota Singkawang. (*)
Artikel Terkait
Anies Baswedan Di Laporkan Ke Bawaslu, Mengklaim Adanya Fitnah Dari Anies terhadap Prabowo Subianto Dalam Debat Ketiga Pilpres 2024
Pembangunan Terminal Bandara Singkawang Terus Dikebut, Tjhai Chui Mie: Sudah 97%
Tugas Dan Wewenang Pengawas TPS Pemilu 2024
Bermodalkan Perahu Karet, Niken Tia Tantina Dibantu Warga Bersihkan Aliran Sungai Singkawang
BREAKING NEWS - Dugaan Korupsi Dana BOS di SMKN 2 Singkawang, Jaksa Tetapkan 2 Oknum Guru Jadi Tersangka