Bikin Onar, Pria di Kabupaten Kotabaru Diamankan Polisi

photo author
Sulandra, YoKalbar
- Minggu, 31 Maret 2024 | 19:20 WIB
Caption: Pemuda berinisial YS (27) tahun yang tinggal di RT. 02 Desa Batu Tunau Kec. Pulau Laut Timur Kabupaten Kotabaru diamankan oleh petugas kepolisian dari Polsek Pulau Laut Timur. (ist)
Caption: Pemuda berinisial YS (27) tahun yang tinggal di RT. 02 Desa Batu Tunau Kec. Pulau Laut Timur Kabupaten Kotabaru diamankan oleh petugas kepolisian dari Polsek Pulau Laut Timur. (ist)

YOKALBAR - Seorang Pemuda berinisial YS (27) tahun yang tinggal di RT. 02 Desa Batu Tunau Kec. Pulau Laut Timur Kabupaten Kotabaru diamankan oleh petugas kepolisian dari Polsek Pulau Laut Timur pada Sabtu (30/3/24) pukul 02.00 Wita dini hari.

YS, ditangkap lantaran bikin onar di Desanya, dalam kondisi mabuk sambil membawa senjata tajam jenis parang panjang dan senjata tajam jenis badik dikedua tangannya, pelaku marah – marah dan mengancam setiap warga yang dijumpainya.

Baca Juga: 300 Warga Datangi Polsek Sumatra Utara, Minta Polisi Tak Tutup Tambang Ilegal

Kapolres Kotabaru AKBP Dr. Tri Suhartanto, SH.MH.M.Si. melalui Kapolsek Pulau Laut Timur IPTU Kuwat Santoso membenarkan ikhwal kejadian tersebut dan anggotanya telah berhasil menangkap dan mengamankan pelaku beberapa saat setelah menerima laporan dari warga.

“Kepada pelaku akan kita jerat dengan Pasal 2 UU Darurat No. 12 tahun 1951 tentang Barang siapa membawa, memiliki dan menyimpan senjata tajam tanpa hak dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun.” Tegas Kapolsek.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Sulandra

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X