Bekuk 6 Pengedar Narkoba di Singkawang, Polres Singkawang Sita Ratusan Gram Sabu dan Pil Ekstasi

photo author
Sulandra, YoKalbar
- Selasa, 30 April 2024 | 20:25 WIB
Caption: Kapolres Singkawang, AKBP Fatchur Rochman. (Sulandra)
Caption: Kapolres Singkawang, AKBP Fatchur Rochman. (Sulandra)

YOKALBAR - Jajaran Satres Narkoba Polres Singkawang berhasil membekuk 6 pelaku pengedara Narkoba yang beraksi di Kota Singkawang, selama April 2024 ini.

Dalam konferensi Pers, Kapolres Singkawang, AKBP Fatchur Rochman menyebutkan, setidaknya sebanyak 146,67 gram narkoba jenis Sabu dan 173 butir narkoba jenis ekstasi berhasil disita.

"Dari tangan 6 tersangka yang kami amankan, kami menyita 49 kantong plastik klip berisi 146,67 gram sabu dan 173 butir pil ekstasi," ucap AKBP Fatchur Rochman.

Baca Juga: Liga Voli Korea: Megawati Hangestri Pertiwi Bertahan Bersama Red Sparks, Ko Hee-jin Akui Perpanjangan Kontrak Tanpa Keraguan

Jika diestimasikan, lanjut Kapolres, pihaknya sudah menyelamatkan setidaknya 1.640 orang warga Kota Singkawang dari penyalahgunaan narkoba.

Narkoba yang berhasil disita ini, kemudian dimusnahkan dengan cara dicampur ke dalam cairan kimia (racun rumput).

Proses pemusnahan tersebut disaksikan secara langsung oleh stakeholder lainnya, seperti Kejaksaan, BNN, Dinas Kesehatan hingga LSM di Kota Singkawang. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Sulandra

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X