YOKALBAR - Jajaran Satres Narkoba Polres Singkawang berhasil membekuk 6 pelaku pengedara Narkoba yang beraksi di Kota Singkawang, selama April 2024 ini.
Dalam konferensi Pers, Kapolres Singkawang, AKBP Fatchur Rochman menyebutkan, setidaknya sebanyak 146,67 gram narkoba jenis Sabu dan 173 butir narkoba jenis ekstasi berhasil disita.
"Dari tangan 6 tersangka yang kami amankan, kami menyita 49 kantong plastik klip berisi 146,67 gram sabu dan 173 butir pil ekstasi," ucap AKBP Fatchur Rochman.
Jika diestimasikan, lanjut Kapolres, pihaknya sudah menyelamatkan setidaknya 1.640 orang warga Kota Singkawang dari penyalahgunaan narkoba.
Narkoba yang berhasil disita ini, kemudian dimusnahkan dengan cara dicampur ke dalam cairan kimia (racun rumput).
Proses pemusnahan tersebut disaksikan secara langsung oleh stakeholder lainnya, seperti Kejaksaan, BNN, Dinas Kesehatan hingga LSM di Kota Singkawang. (*)
Artikel Terkait
Yolla Yuliana dan Aulia Suci Nurfadila Jalani Tes di Liga Voli Korea
Jojo Juara Asia
Megawati Hangestri Pertiwi Tetap Setia Bersama Red Sparks di Liga Voli Korea
Presiden Jokowi Tetap Optimis Tim U-23 Indonesia Bakal Masuk Olimpiade Paris
Lebih 10 Ribu Sertifikat Tanah Diserahkan oleh Jokowi di Banyuwangi