Pengamen di Sragen Aniaya Warga Akibat Mabuk Miras, Pelaku Ditangkap Polisi saat Kabur ke Grobogan

photo author
Sulandra, YoKalbar
- Kamis, 30 Mei 2024 | 11:08 WIB
Caption: Polsek Gondang Polres Sragen menghadirkan seorang tersangka penganiayaan yang terjadi di seputaran lapangan Gondang. (istimewa)
Caption: Polsek Gondang Polres Sragen menghadirkan seorang tersangka penganiayaan yang terjadi di seputaran lapangan Gondang. (istimewa)

Dari laporan tersebut kemudian dilakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku PDL alias Bayu.

Baca Juga: Rempah Asal Maluku di Ekspor Ke Belanda

Dijelaskan AKP Joko, bahwa usai melakukan penganiayaan, pelaku sempat melarikan diri ke wilayah Grobogan.

Namun saat dilakukan pengajaran ke Grobogan, pelaku sudah berpindah tempat di desa Ngepringan Kecamatan Jenar Sragen.

Di lokasi tersebut pelaku akhirnya dapat dibekuk oleh petugas gabungan unit Reskrim Polsek Gondang dan diamankan ke mapolsek.

Atas perbuatan penganiayaan yang dilakukannya, pelaku terancam pidana sebagaimana dimaksud Pasal 351 KUHP. (*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Sulandra

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X