Asik Jualan Ciu, Pria di Surakarta Disanksi Tipiring

photo author
Sulandra, YoKalbar
- Sabtu, 29 Juni 2024 | 11:22 WIB
Caption: Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta amankan miras. (istimewa)
Caption: Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta amankan miras. (istimewa)

YOKALBAR - Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta gencar lakukan operasi cipta kondusif antisipasi gangguan Kamtibmas dengan sasaran sajam, miras, dan aksi premanisme lainnya.

“Kami melakukan razia dan patroli kesejumlah titik lokasi yang dicurigai sebagai tempat penjualan minuman keras,” kata Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, SIK mewakili Kapolresta Surakarta, Sabtu (29/06/2024).

Kasat Samapta mengatakan, dari hasil kegiatan patroli operasi miras itu, pihaknya mengamankan barang bukti puluhan botol miras  dari berbagai jenis dan merk.

Baca Juga: Hendak Tawuran Dengan Sajam, 6 Remaja di Surabaya Diamankan Polisi

“Dari hasil kegiatan operasi tersebut kami berhasil menyita barang bukti miras sebanyak 42 botol dengan rincian 15 botol air mineral ukuran 1600ml berisi Ciu, 18 botol air mineral ukuran 1600ml berisi Ciu leci dan  9 botol miras merk Kawa kawa,” urai Kasat Samapta.

“Kami juga  mengamankan penjual/penyedia miras  inisial SR  (42)  di rumahnya di Cinderejo Lor Banjarsari kota Surakarta,”ungkapnya.

“Selanjutnya penjual beserta barang bukti miras di bawa ke mako Sat Samapta Polresta Surakarta untuk di tindak lanjuti sesuai prosedur Tipiring,” tegas Kasat Samapta.

Baca Juga: Prediksi Euro: Jerman vs Denmark 30 Juni 2024

Lanjut Kompol Arfian, jika pihaknya akan melakukan operasi miras secara rutin demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, demi mewujudkan kota Solo yang terbebas dari minuman keras. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Sulandra

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X