Petani di Padang Lawas Utara Diamankan Polisi Gegara Judi

photo author
Sulandra, YoKalbar
- Sabtu, 29 Juni 2024 | 16:34 WIB
Caption: Petani di Padang Bolak diamankan Polisi atas kasus Judi. (istimewa)
Caption: Petani di Padang Bolak diamankan Polisi atas kasus Judi. (istimewa)

YOKALBAR - Seorang petani inisial, J (46), kaget bukan kepalang saat digrebek Tim Opsnal Polsek Padang Bolak saat tunggu pemasang permainan judi jenis Macau, pada Rabu (26/06/2024) malam.

Tim Opsnal, menggerebek petani itu di Warung miliknya di Desa Siancimun, Kecamatan Halongonan Timur, Kabupaten Padang Lawas Utara. Dari tangan petani ini, Tim Opsnal menyita barang bukti uang tunai Rp104 ribu.

“Uang tersebut, kuat dugaan adalah uang pasangan judi jenis Macau,” ujar Kapolsek Padang Bolak, AKP Harun Manurung, SH, Kamis (27/06/2024) pagi.

Baca Juga: Kesal Sering Digeber-geber, Warga Bakar Mobil Honda Jazz di Padang Lawas Utara

Selain itu, lanjut Kapolsek, pihaknya juga menyita satu unit Handphone warna biru. Di mana, kuat dugaan Handphone tersebut ia gunakan untuk melakukan permainan judi jenis Macau tersebut.

“Selanjutnya, tersangka dan barang bukti kami bawa ke Mako Polsek Padang Bolak guna pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Kapolsek.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Sulandra

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X