YOKALBAR - Seorang petani inisial, J (46), kaget bukan kepalang saat digrebek Tim Opsnal Polsek Padang Bolak saat tunggu pemasang permainan judi jenis Macau, pada Rabu (26/06/2024) malam.
Tim Opsnal, menggerebek petani itu di Warung miliknya di Desa Siancimun, Kecamatan Halongonan Timur, Kabupaten Padang Lawas Utara. Dari tangan petani ini, Tim Opsnal menyita barang bukti uang tunai Rp104 ribu.
“Uang tersebut, kuat dugaan adalah uang pasangan judi jenis Macau,” ujar Kapolsek Padang Bolak, AKP Harun Manurung, SH, Kamis (27/06/2024) pagi.
Baca Juga: Kesal Sering Digeber-geber, Warga Bakar Mobil Honda Jazz di Padang Lawas Utara
Selain itu, lanjut Kapolsek, pihaknya juga menyita satu unit Handphone warna biru. Di mana, kuat dugaan Handphone tersebut ia gunakan untuk melakukan permainan judi jenis Macau tersebut.
“Selanjutnya, tersangka dan barang bukti kami bawa ke Mako Polsek Padang Bolak guna pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Kapolsek.
Artikel Terkait
Komentar Shin Tae-yong usai Resmi Perpanjang Kontrak dengan Timnas Indonesia
Rumah di Tebing Tinggi Ludes Dimakan Api, Polisi Selidiki Penyebabnya
Maling Besi Irigasi di OKI Berhasil Diringkus Polisi
Pernah Viral Ngamar Bareng Dosen, Veni Oktaviana Kembali Kepergok dengan Suami Orang
Kesal Sering Digeber-geber, Warga Bakar Mobil Honda Jazz di Padang Lawas Utara