YOKALBAR Sambas - Seorang kakek berinisial AM (59) warga Desa Parit Baru, Kecamatan Salatiga, Kabupaten Sambas ditangkap polisi karena diduga melakukan perbuatan cabul kepada seorang anak dibawah umur hingga hamil 6 bulan, Kamis (31/10/2024).
Kapolres melalui Kapolsek Pemangkat, AKP Ambril membenarkan adanya kasus tersebut. "Benar, saat ini pelaku sudah berhasil kita amankan dan berada Mapolsek Pemangkat," katanya saat dikonfirmasi awak media.
AKP Ambril menjelaskan bahwa pelaku melakukan aksi bejatnya di dua tempat yang berbeda, yakni di sebuah rumah orang tua korban dan rumah pelaku yang beralamat di di Desa Parit Baru, Kecamatan Salatiga, Kabupaten Sambas.
Baca Juga: Anggota Dewan Tersangka Cabul Masih Berkeliaran, Kuasa Hukum Korban Minta Polisi Terbitkan DPO
Baca Juga: Meutya Hafid Gelar Penandatanganan Pakta Integritas di Lingkungan Komdigi
"Kejadian tersebut diketahui pada saat pelapor yang merupakan orang tua korban diberitahu oleh abang korban, bahwa korban sudah disetubuhi oleh pelaku dan sampai saat ini korban dalam keadaan hamil," ujarnya.
Mendengar hal tersebut, keluarga korban tidak Terima atas perbuatan oleh pelaku hingga melaporkannya ke Mapolsek Pemangkat untuk di proses hukum yang berlaku.
Dengan laporan itu, pelaku berhasil ditangkap melalui Unit Reskrim Polsek Pemangkat saat pelaku berada dirumah kediamannya di Desa Parit Baru, Kecamatan Salatiga tanpa melakukan perlawanan.
Baca Juga: Puluhan Ruas Jalan Pedesaan di Singkawang Mulus Saat Tjhai Chui Mie Menjabat Walikota Singkawang
Dari pengakuan pelaku kepada pihak kepolisian, pada saat pelaku melakukan aksi bejatnya sebanyak 4 kali mulai Februari sampai April 2024, dengan cara bujuk rayu dan menjanjikan korban akan diberikan uang oleh pelaku.
Hingga saat ini pelaku sudah mendekam di sel tahanan Mapolsek Pemangkat, dan pelaku dikenakan undang-undang perlindungan anak dengan ancaman diatas 10 tahun penjara. ***
Artikel Terkait
Harga Emas Antam Hari Ini (31 Oktober 2024), Cek di Butik Emas
Aniaya Sopir Truk, Pdia di Lampung Diamankan Polisi
Meutya Hafid Gelar Penandatanganan Pakta Integritas di Lingkungan Komdigi
Tampil Lebih Maksimal Hadapi Arab Saudi Dan Jepang, Timnas Indonesia Bakal Sampai Darah Penghabisan
Anggota Dewan Tersangka Cabul Masih Berkeliaran, Kuasa Hukum Korban Minta Polisi Terbitkan DPO