Tega Ibu di Sambas Habisi Bayi Baru Lahir, Polisi: Pelaku Melahirkan Sendiri di Rumah

photo author
Saputra Yokalbar, YoKalbar
- Kamis, 21 November 2024 | 12:35 WIB
Caption: Ilustrasi penangkapan tersangka kasus pencurian berinisial NS. (istimewa)
Caption: Ilustrasi penangkapan tersangka kasus pencurian berinisial NS. (istimewa)

YOKALBAR Sambas - Seorang ibu berinisial RP di Desa Sebubus, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas, Kalbar, diduga membunuh bayinya yang baru lahir. Kasus ini terbongkar usai RP datang ke puskesmas dengan mengaku keguguran.

Kapolres Sambas, AKBP Sugiyatmo, melalui Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono, mengatakan pada Sabtu, 16 November 2024, sekitar pukul 14.00 WIB, RP datang ke Puskesmas Paloh dengan keluhan nyeri pada bagian perut dan mengalami keguguran.

Baca Juga: Panwaslu Kecamatan Tebas Gelar Bimtek Pengawasan TPS Pada Pemilihan 2024

Baca Juga: Kelompok Belajar Badak Kecil, Membuat Anak-anak Pintar, Ceria dan Gembira

"Saat ditangani oleh pihak Puskesmas Paloh ditemukan luka robek derajat 3 pada kelaminnya. Diduga luka robek itu akibat melahirkan bayi," ujar Rahmad kepada wartawan, Kamis, 21 November 2024.

Kemudian, pihak Puskesmas Paloh menanyakan langsung kepada RP apakah dirinya keguguran atau melahirkan bayi. Setelahnya, barulah RP menceritakan jika dirinya memang melahirkan seorang bayi.

"RP melahirkan bayinya sendiri di rumah, tepatnya di kamar tidurnya tanpa sepengetahuan orang lain," ungkap Rahmad.

Kemudian, ibu dan ayah RP pergi ke rumah untuk mengambil bayi yang dimaksud oleh RP. Bayi berjenis perempuan itu diserahkan kepada pihak Puskesmas Paloh dalam keadaan berbalut kain batik yang dibungkus 2 lapis kantong plastik.

"Pihak Puskesmas Paloh membuka bungkusan itu dan mendapati bayi tersebut dalam keadaan meninggal dunia," beber Rahmad.

Pihak kepolisian yang mendapat informasi itu langsung melakukan penyelidikan. Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami motif ibu tersebut.

"Kasus ini masih dalam penanganan lebih lanjut oleh kepolisian," tukas Rahmad. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Saputra Yokalbar

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X