YOKALBAR - Belum lama ini di hebohkan oknum yang membuat konten di media sosial atas dugaan pelecehan simbol kesultanan sambas, Sabtu 15/2/2025.
Pengacara Ariska, S.H. & Rekan, yang mewakili Pangeran Ratu Muhammad Tarhan, resmi melaporkan akun sosial media @duamatadunia ke Polres Sambas atas dugaan penghinaan terhadap simbol dan martabat Sultan Sambas. Pada Jumat, 14 Febuari 2025 malam.
Laporan ini berawal dari unggahan akun TikTok @duamatadunia, yang menampilkan foto dan simbol Sultan Sambas dalam konteks yang dianggap tidak pantas, termasuk di altar penyembahan.
Dalam pernyataannya di media sosial, Ariska menegaskan bahwa tindakan tersebut adalah bentuk ketidakhormatan yang tidak dapat dibiarkan.
“Tindakan penghinaan yang dilakukan akun TikTok @duamatadunia dengan menggunakan simbol dan foto Sultan pada altar adalah bentuk ketidakhormatan yang tidak dapat dibiarkan. Hal ini tidak hanya merendahkan martabat figur yang dihormati, tetapi juga melukai perasaan banyak pihak,” tulis Ariska.
Pada malam ini, tim pengacara telah secara resmi mengajukan laporan pengaduan dan meminta Polres Sambas untuk segera menindaklanjuti kasus ini.
“Pangeran Ratu Muhammad Tarhan merasa keberatan atas tindakan akun TikTok tersebut, yang dinilai telah menghina simbol dan martabat kerajaan. Kami meminta pihak kepolisian untuk segera mengambil tindakan,” tegas Ariska.
Kasus ini menjadi perhatian masyarakat, terutama kalangan yang menghormati budaya Melayu dan Islam, karena dinilai menyentuh simbol otoritas dan kehormatan.
Artikel Terkait
Lantamal XII Pontianak Gagalkan Penyelundupan 47 Ton Bawang, Mobil Mewah dan Motor Matic dari Malaysia
Nekat Colong Kotak Amal, SHR Jadi Bulan-bulanan Warga
Kilas Balik Skandal Korupsi Harvey Moeis yang Sebelumnya Divonis 6,5 Tahun hingga Dinilai Sopan, Kini Diberatkan di Tingkat Banding!
Mantan Suami Barbie Hsu Dikabarkan Terlilit Hutang Rp2,3 Triliun Jadi Alasan DJ Koo Berani Ambil Tindakan Hukum Melindungi Warisan Dua Anak Sambungnya
Hakim Vonis Bebas Terdakwa Cabul Cucu, KPAID Kubu Raya Pertanyakan Putusan Hakim