Kapal Tanker Pertamina 'Kencing' di Sungai Kapuas, Polisi Amankan Berton-ton Pertalite

photo author
Saputra Yokalbar, YoKalbar
- Minggu, 16 Maret 2025 | 02:02 WIB
Kapal Tanker Pertamina Diduga 'kencing' (YOKALBAR )
Kapal Tanker Pertamina Diduga 'kencing' (YOKALBAR )

YOKALBAR PONTIANAK- Sebuah Kapal Tanker MT Sukses Global diduga melakukan aktivitas ilegal.

Kapal pengangkut BBM milik Pertamina tersebut 'kencing' di Sungai Kapuas.

Aktivitas gelap kapal tersebut pun diketahui kepolisian. Tepat pada hari Selasa 11 Maret 2025 dini hari, Satreskrim Polresta Pontianak berhasil mengamankan sebanyak 4 ton BBM jenis pertalite.

Baca Juga: Mantan Kanit Paminal Polres KKU Di Vonis 9 Tahun Penjara dan Denda Milyaran Rupiah

Baca Juga: Tingkatkan Layanan Kesehatan, Wako Resmikan ILP dan 3 Puskesmas

Berdasarkan informasi yang beredar, diduga aktivitas ilegal ini bukan hanya kali ini terjadi, melainkan lebih dari tiga kali.

Adapun modus para pelaku dari Kapal Tangker tersebut, yakni berawal dari Kapal Tangker MT. Sukses Global berangkat dari Merak untuk mendistribusikan BBM jenis Pertalite ke Kalimantan Barat. Kemudian berlabuh di sekitar kawasan Jalan Komyos Sudarso, Gang Rambai Laut, Pontianak Barat.

Namun, sebagian BBM yang diangkut kapal tangker tersebut diduga "kencing" atau dialihkan secara ilegal oleh awak kapal dan dijual kepada penadah dengan harga jauh di bawah pasaran, yakni Rp4.000 per liter.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak, AKP Wawan Darmawan ketika dikonfirmasi membenarkan pengungkapan kasus BBM yang dilakukan pihaknya.

Dijelaskan AKP Wawan Dharmawan, atas pengungkapan kasus BBM tersebut, pihaknya telah mengamankan Kapten Kapal, Satu Mualim dan seorang penadah.

"Kapal tanker tersebut mengangkut BBM milik Pertamina jenis Pertalite yang seharusnya didistribusikan sesuai jalur resmi di Kalbar," ungkap Wawan.

“Kapalnya masih berada di tengah Sungai Kapuas,” sambungnya.

Wawan menambahkan, saat ini pihaknya terus mendalami kasus tersebut untuk mengungkap apakah ada keterlibatan pihak lain atau tidak atas penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Saputra Yokalbar

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X