Judi Sabung Ayam di Gunung Tabur Dibubarkan Polisi

photo author
Sulandra, YoKalbar
- Senin, 28 April 2025 | 09:45 WIB
Caption: pembubaran judi sabung ayam di Gunung Tabur. (istimewa)
Caption: pembubaran judi sabung ayam di Gunung Tabur. (istimewa)

YOKALBAR - Polsek Gunung Tabur bergerak cepat membubarkan kegiatan judi sabung ayam di wilayah hukumnya, tepatnya di RT 014, Kelurahan Gunung Tabur, Kecamatan Gunung Tabur, Kabupaten Berau, pada Jumat (25/4/2025) siang.

Dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Uyu Sukmara, S.H., bersama Ketua RT 14 Umar Said, petugas melakukan pengecekan berdasarkan laporan dari warga yang resah atas adanya kegiatan ilegal tersebut. Lokasi sabung ayam diketahui berada di pinggir Jalan Poros Bulungan Km 17, di area kebun karet.

“Setibanya di lokasi, para warga yang terlibat dalam aktivitas tersebut telah membubarkan diri. Kami hanya menemukan bekas tempat jualan dan arena sabung ayam yang sudah kosong,” ungkap Ipda Uyu Sukmara, S.H. dalam keterangannya.

Baca Juga: Jasad Driver Taksi Online di Tangerang Kota Ditemukan, Diduga Dibunuh Oleh Penumpang

Dalam pengecekan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa delapan ekor ayam (lima ekor dalam kondisi sehat dan tiga ekor dalam kondisi luka-luka) serta satu buah parang. Selain itu, sarana dan arena sabung ayam yang ditemukan di lokasi langsung dimusnahkan dengan cara dibakar untuk mencegah kegiatan serupa terulang.

Kegiatan penertiban ini melibatkan beberapa personel Polsek Gunung Tabur dengan menggunakan dua unit kendaraan roda empat dalam operasi tersebut.

Kanit Reskrim menambahkan bahwa kegiatan sabung ayam ini dilakukan warga secara sembunyi-sembunyi dan berpindah-pindah, dengan membongkar pasang tempatnya untuk menghindari pengawasan.

Baca Juga: Arena Sabung Ayam di Nganjuk Dibongkar Polisi

“Selain melanggar hukum, kegiatan ini berpotensi menimbulkan kriminalitas, penyalahgunaan minuman keras, serta keresahan di tengah masyarakat,” ujar IpdaUyu Sukmara, S.H.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Sulandra

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X