Ditahan di Ruangan Sel Terpisah
Saat ini, RM berada di Polres Pekanbaru setelah sebelumnya berada dibawa ke Polsek Binawidya.
“Tersangka di rumah tahanan (Rutan) Polsek Pekanbaru yang mana kami letakkan dia di satu sel khusus dia sendiri,” kata Anggi.
Mengenai kondisi kesehatan pelaku, Anggi mengungkapkan bahwa sejauh ini masih dalam keadaan aman.
Motif Asmara di Balik Tindakan Pembacokan
Adapun motif yang menjadi latar belakang pelaku melakukan pembacokan ini karena persoalan asmara dan perasaan sakit hati.
“Motif masih dengan keterangan sakit hati atas hubungan yang disudahi oleh korban sementara pelaku sendiri tidak mau,” ungkap Anggi.
“Kami tanyakan hubungan ini sendiri apa kepada pelaku, dia merasa sudah lebih dari sekadar teman dengan korban. Namun, korban sendiri tidak merasakan hal yang sama,” tandasnya.
Atas kejadian tersebut, terancam bui hingga 12 tahun karena melanggar Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Pasal 469.
Artikel Terkait
Diduga Berawal dari Cekcok, Advokat di Banten Ditikam Oknum Matel Lewat Modus Penarikan Paksa Kendaraan
Jeratan Sanksi Anggota Brimob Tersangka Kasus Aniaya Siswa di Maluku usai Dinyatakan Terbukti Langgar Kode Etik Polri
Usai Tertangkap Kamera hingga Diduga Aniaya Pacarnya, Pria di Bandung Bikin Video Permintaan Maaf ke Korban
Polisi Ungkap Motif Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau, Sebut Ada Dendam Persoalan Asmara
Update Kasus Pembacokan Mahasiswi di Kampus UIN Suska Riau, dari Motif Pembacokan hingga Ancaman 12 Tahun Bui