“Tadi dia cukup menyesal dan dia ingin sekali melaksanakan salat taubat. Ini yang dia sampaikan tadi dan tentunya perlu bacaan-bacaan meningkatkan spriritual kepada Tuhan,” sambungnya.
“Menghadapi pemeriksaan, menghadapi hukum itu dengan tenang dan bertanggung jawab. Intinya dia menyesal,” tegasnya.
Kasus Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau
Insiden berdarah di lingkungan kampus UIN Suska Riau terjadi pada Kamis pagi, 26 Februari 2026.
Korban adalah mahasiswi berinisial F yang mendapat luka bacok dari RM, mahasiswa di kampus yang sama.
Peristiwa pembacokan itu terjadi ketika korban sedang menunggu giliran untuk melaksanakan seminar proposal (sempro) di salah satu gedung Fakultas Hukum Syariah yang berada di lantai 2.
Saat penyerangan, pelaku diduga menggunakan kapak yang membuat korban bersimbah darah dan tergeletak di lantai depan ruang sidang sempro.
Motif tindakan tersebut diduga karena persoalan asmara dan perasaan sakit hati.
“Motif masih dengan keterangan sakit hati atas hubungan yang disudahi oleh korban sementara pelaku sendiri tidak mau,” ungkap Kasatreskrim Polresta Pekanbaru AKP Anggi Rian Diansyah pada Jumat, 27 Februari 2026.
“Kami tanyakan hubungan ini sendiri apa kepada pelaku, dia merasa sudah lebih dari sekadar teman dengan korban. Namun, korban sendiri tidak merasakan hal yang sama,” tandasnya.
Artikel Terkait
Usai Tertangkap Kamera hingga Diduga Aniaya Pacarnya, Pria di Bandung Bikin Video Permintaan Maaf ke Korban
Polisi Ungkap Motif Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau, Sebut Ada Dendam Persoalan Asmara
Update Kasus Pembacokan Mahasiswi di Kampus UIN Suska Riau, dari Motif Pembacokan hingga Ancaman 12 Tahun Bui
Sajam Diasah Sebelum ke Kampus, Polisi Ungkap Pengakuan Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau
Aliansi Sebar Ribuan Selebaran, Desak Usut Tuntas Dugaan Kekerasan Seksual Oknum Golkar DPRD Kupang