Pengakuan Menohok Asyari usai Dibekuk dan Jadi Tersangka Pencabulan di Ponpes Ndholo Kusumo: Saya Bukan Kiai

photo author
Turnado, YoKalbar
- Sabtu, 9 Mei 2026 | 16:19 WIB
Menyoroti fakta terkini terkait kasus pencabulan yang diduga melibatkan pengasuh Ponpes Ndholo Kusumo Pati, Asyari
Menyoroti fakta terkini terkait kasus pencabulan yang diduga melibatkan pengasuh Ponpes Ndholo Kusumo Pati, Asyari

Dalam kasus ini, Yusron menyebut, pendampingan dilakukan karena korban merasa ada kejanggalan saat menyerahkan kasus tersebut ke kuasa hukum sebelumnya.

Terlebih, Yusron mengakui pada bulan pertama menangani kasus ini, dirinya mendapat banyak upaya penyuapan hingga intimidasi dari orang orang yang diduga suruhan dari tersangka.

"Saat saya masuk mendampingi, satu bulan, ya, satu bulan, ada beberapa orang yang menemui saya dan meminta kasusnya tidak dilanjut," tutur Yusron.

"(Hal itu) dengan iming iming Rp300 juta, dan Rp400 juta. Tapi saya tolak," tegasnya.

Desakan Usut Kasus usai 2 Tahun Mandek

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum LSM Gerakan Jalan Lurus (GJL), Riyanta menyatakan pihaknya mendesak Komisi III DPR RI.

Hal tersebut, dinilainya untuk menjadikan kasus Pati ini sebagai pintu masuk dalam reformasi Polri.

"Ini harus diusut, kenapa dua tahun mandek? Ada apa?" ungkap Riyanta.

"Termasuk dugaan aliran dana pesantren ke pihak pihak tertentu," sambungnya.

Hingga berita ini terbit, Asyari masih menjalani pemeriksaan intensif di Satreskrim Polresta Pati ihwal kasus pencabulan di Ponpes Ndholo Kusumo, Pati.

Atas dugaan kasus tersebut, tersangka terancam pasal berlapis dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Turnado

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X