“Terduga (pelaku) kami amankan ke Polres Garut, rumahnya masih diamankan agar tidak ada perusakan,” ucap Hilman.
Kronologi Terungkapnya Dugaan Pelecehan Seksual
Kasus tersebut mencuat setelah korban yang berusia sekitar 15 tahun berani menceritakan perlakuan oknum pimpinan ponpes kepada orang tua temannya.
Orang tua korban kemudian mengetahui hal tersebut dan meminta bantuan kepada Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHR) di bawah naungan DPC PDI Perjuangan Garut dan membuat laporan secara hukum kepada polisi.
Diduga peristiwa tersebut dialami oleh korban selama setahun terakhir dengan modus yang digunakan oleh terduga pelaku adalah membangunkan korban untuk salat malam.
Tak hanya melakukan kekerasan seksual, terduga pelaku juga dituding melakukan kekerasan fisik kepada korban.
Sementara kasus ini ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Garut, polisi menyebut belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.
Artikel Terkait
3 WNI Digerebek Polisi Makkah, Uang Rupiah dan Kartu Haji Palsu Disita
Viral ‘Bang Jago’ Layangkan Pukulan pada Perempuan di Cibinong, Tiba-tiba Emosi Diduga karena Terpengaruh Miras
Pembunuhan Berencana Satu Keluarga di Barito Utara Terungkap, Empat Kerabat Jadi Tersangka
Pengakuan Menohok Asyari usai Dibekuk dan Jadi Tersangka Pencabulan di Ponpes Ndholo Kusumo: Saya Bukan Kiai
Viral Manusia Silver Todongkan Pisau saat Mengamen di Jalanan Kuta Bali, Terungkap Pelaku Berasal dari Bandung