YOKALBAR- Satresnarkoba Polres Singkawang kembali mengamankan seorang pelaku peredaran narkoba jenis sabu.
Ihwal penangkapan ini bermula ketika muda-mudi di Singkawang hingga seluruh dunia sedang merayakan hari kasih sayang valentine pada 14 Februari lalu.
Jika banyak muda-mudi berbagi coklat sebagai lambang cinta dan kasih sayang entah itu diberikan kepada teman dekat ataupun gebetan, maupun pacar teman.
Nah, hal ini tidak berlaku bagi H, warga Sagatani Singkawang Selatan.
Dirinya nekat mengedarkan barang haram jenis sabu pada hari tersebut. Bisa saja didalam otak bisnisnya ini, H menginginkan muda-mudi saling berbagi gift berupa barang haram tersebut di hari kasih sayang.
Untung tidak dapat diraih, malang tidak dapat ditolak mungkin itulah peribahasa yang cocok untuk H. Aksinya tercium oleh personel kepolisian.
Seperti yang diutarakan oleh Wakapolres Singkawang Kompol Raden Real Mahendra yang ditemani kasatnarkoba AKP Jumari pada saat konfrensi pers penangkapan H. Senin 20 Februari 2023.
Kata Wakapolres, masyarakat memberikan informasi kepada aparat kepolsian terkait aktifitas H ini. Mereka melapor kepada petugas satresnarkoba. Kemudian petugas garcep mendatangi sebuah kos-kosan di jalan Kalimantan, tempat H mangkal.
H seperti pelaku lainnya, mencoba mengelak. Namun petugas bukanlah anak kemarin sore yang mudah dikelabui apalagi dibohongi.
Petugas kemudian menggeledahnya, tanpa banyak cakap akhirnya ditemukan barang bukti dengan berat sekitar 30,50 gram sabu.
Kini H harus meringkuk dibalik jeruji besi, bertemankan sepi dan teralis yang merenggut kemerdekaannya yang fana, itu semua akibat menjual barang haram tersebut.
“Mari kita bersama-sama memberantas peredaran narkoba,” pungkas Wakapolres.