YOKALBAR - Kasus penemuan Bayi di Komplek Bumi Batara II, Sungai Raya Dalam (Serdam), Kecamatan Sungai Raya, Kubu Raya Kalimantan Barat akhirnya terungkap.
Tim Joker Unit Reskrim Polsek Sungai Raya dibackup Tim Jatanras Satreskim Polres Kubu Eaya berhasil mengungkap pelaku pembuangan bayi yang baru dilahirkan tersebut.
Kedua pelaku pembuang bayi tersebut adalah MW (38) dan AN (40). Diketahui, MW merupakan sang ibu dari bayi, sementara AN merupakangan pasangan gelap MW.
Menurut Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat melalui Kapolsek Sungai Raya AKP Hasiholand Saragih, kedua pelaku ditangkap pada Kamis 2 Maret 2023 sore.
Mereka diciduk di sebuah rumah di Desa Sungai Raya Dalam, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.
"Kami langsung melakukan pengusutan dengan menggali keterang saksi-saksi dan memeriksa CCTV di beberapa sudut, dengan bantuan masyarakat dan kerja sama Tim Joker bersama Bhabinkamtibmas Sungai Raya dalam kami dapat mengamankan pelaku pembuangan bayi tersebut," terang Hasiholand.