Polres Bengkayang Selamatkan 41 Ribu Jiwa dari Penyalahgunaan Narkotika

photo author
Saputra Yokalbar, YoKalbar
- Rabu, 8 Maret 2023 | 18:44 WIB
Kapolres cek barang bukti sabu (yokalbar)
Kapolres cek barang bukti sabu (yokalbar)

YOKALBAR- Perbatasan antara Indonesia dan Malaysia, termasuk di Jagoi Babang Kalimantan Barat, sering menjadi jalur masuknya narkotika karena beberapa faktor. Salah satu faktornya adalah kedua negara berbagi perbatasan yang cukup panjang dan rentan terhadap penyelundupan barang terlarang, termasuk narkotika.

 

Selain itu, perbatasan Indonesia-Malaysia juga memiliki kondisi geografis yang memudahkan penyelundupan, terutama di daerah pedalaman yang sulit diawasi oleh pihak berwenang. Banyak jalur tikus atau jalan setapak yang dipakai oleh penyelundup untuk membawa narkotika masuk ke Indonesia.

 

Permintaan akan narkotika di Indonesia juga cukup tinggi, sehingga membuat pasar untuk narkotika di Indonesia menjadi besar. Hal ini membuat para penyelundup tertarik untuk membawa narkotika ke Indonesia. Buktinya hampir seluruh lapas dan rutan di Indonesia berisikan mayoritas warga binaan dengan klasifikasi kasus penyalahbunaan naarkotika.

 Baca Juga: Sebelum Dimusnahkan, Sabu Di Cek Keasliannya Terlebih Dahulu Gunakan Screening Drugs

Upaya penanganan penyelundupan narkotika di perbatasan Indonesia-Malaysia terus dilakukan oleh pihak berwenang, namun tetap membutuhkan kerja sama dari semua pihak untuk mencegah penyelundupan narkotika di perbatasan tersebut.

 

Namun beruntung masih banyak petugas yang berintegritas, sehingga acapkali penyelundupan berhasil digagalkan. Contohnya apa yang dilakukan personel Polres Bengkayang dibawah pimpinan Kapolres AKBP Dr. Bayu Suseno, S.H., S.I.K., M.M., M.H.

 

Baru-baru ini mereka menggagalkan pemnyelundupan sabu dengan berat tidak-main-main sekitar 10,4 kilgram. Jika diasumsikan apabila 1 gram narkoba dikonsumsi 4 orang maka kurang lebih 41.896 jiwa berhasil diselamatkan dari penyalahgunaan barang haram tersebut.

 

Kini tahapan kasus tersebut sudah pada titik pemusnahan barang bukti, pelaku meringkuk didalam penjara menanti putusan yang diberikan oleh hakim.

Kepolisian Resor Bengkayang Polda Kalbar kembali menggelar pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu dan pil ekstasi, bertempat di Halaman Mapolres Bengkayang, Rabu (8/3/2023) pagi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Saputra Yokalbar

Tags

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X