YOKALBAR - Jajaran SatRes Kriminal Polsek Ngabang, Kabupaten Landak menangkap dua pria terduga pelaku pencurian.
Tak tanggung-tanggung, kedua pria berinisial W dan SM ini diduga menjadi pelaku pencurian di rumah dinas seorang Pejabat Kejaksaan di Jalan Pemuda Tungku, Ngabang, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat.
Dari rumah dinas sang Jaksa, kedua terduga pelaku ini mencuri berbagai barang mahal serta uang sejumlah Rp 3 juta.
Baca Juga: Lagi Ramai Kasus Kriminalitas, Ini Tips Sederhana agar Tidak Menjadi Korban Tindak Kejahatan
Kedua terduga pelaku ini beraksi saat Ngadiono, pemilik rumah sedang berada di Kota Singkawang untuk mengikuti kegiatan Family Gathering selama beberapa hari.
Terduga pelaku mencongkel jendela ruang tamu, lalu mencuri sejumlah barang dari dalam rumah sang Jaksa.
Polisi yang kemudian menerima laporan tersebut langsung bertindak cepat melakukan penyelidikan.
Baca Juga: Kasus Pembunuhan di Sekip Lama Singkawang, Korban Perampokan?
Hingga beberapa waktu, Polisi mengamankan kedua terduga pelaku di sebuah indekos beserta berbagai barang bukti kasus pencurian.
Kapolsek Ngabang, Kompol Wahyu Hartono melalui Panit Reskrim Aipda Sugianto mengatakan, pihaknya masih mendalami keterangan kedua terduga pelaku.
"Sementara dalam kasus ini kita juga masih mendalami keterangan pelaku dikarenakan keterangan pelaku selalu berkelit," pungkasnya. (*)
Artikel Terkait
Polisi Angkat Bicara Soal Kasus Pembunuhan di Sekip Lama Singkawang
Polisi Amankan Balok Kayu Sepanjang 80 Cm Terkait Kasus Pembunuhan di Sekip Lama Singkawang
Suami Korban Pembunuhan di Sekip Lama Singkawang Tewas Akibat Kecelakaan Lalu Lintas di Sungai Daun Sambas
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan di Sekip Lama Singkawang dari Keterangan Polisi
Kasus Pembunuhan di Sekip Lama Singkawang, Korban Perampokan?
Lagi Ramai Kasus Kriminalitas, Ini Tips Sederhana agar Tidak Menjadi Korban Tindak Kejahatan