Spesialis Maling Diringkus Tim Joker, Sudah Beraksi di 7 TKP Berbeda Termasuk di RM Bebek Boedjang

photo author
Sulandra, YoKalbar
- Kamis, 6 April 2023 | 02:45 WIB
ilustrasi warga binaan (yokalbar)
ilustrasi warga binaan (yokalbar)

YOKALBAR - Pelarian spesialis maling berinisial DK alias Ahyung (26) akhirnya berhasil dihentikan.

Genap 30 hari kabur dari kejaran petugas, pelaku pencurian di 7 lokasi di Kubu Raya dan Pontianak ini akhirnya berakhir di tangan Tim Joker Polsek Sungai Raya diback-up Jatanras Polres Kubu Raya.

DK ditangkap di Gang Teladan, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat oada Selasa 4 April 2023 kemarin.

Baca Juga: 170.888 Orang di Singkawang Terdaftar Sebagai Pemilih Sementara, Berikut Rincian Tiap Kecamatan

Menurut Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat, S.H., S.I.K melalui Kapolsek Sungai Raya, AKP Hasiholan Saragih, S.H, DK merupakan seorang residivis yang sudah 3 kali keluar masuk penjara.

Pada aksinya kali ini, DK menggasak uang dari brankas di RM Bebek Boedjang sebesar Rp 11 juta, dan satu unit sepada motor di lokasi berbeda.

Baca Juga: Nagita Slavina : Salah Satu Yang Paling Besar Memilih Suami

"Pelaku seorang residivis yang sudah 3 kali keluar masuk penjara ini, mengakui perbuatannya atas aksi pencurian sebuah brankas yang berisikan uang sejumlah Rp. 11.000.000 di Rumah Makan Bebek Boedjang yang terjadi pada bulan Februari 2023 dan pencurian 1 unit sepeda motor merk Honda Vario 125 CBS ISS warna Merah Tahun 2019 KB 2162 MR di Jalan Siaga Desa Sungai Raya Kecamatan Sungai Raya pada Maret 2023," terang Hasiholand dikutip dari Humas Polres Kubu Raya.

Setelah diinterogasi, DK ternyata sudah melakukan tindak pidana pencurian di 7 lokasi berbeda.

Baca Juga: KPU Singkawang Tetapkan DPS Pemilu 2024 Sejumlah 170.888

Jajaran Polsek Sungai Raya sampai saat ini masih melakukan pendalaman ke lokasi-lokasi tempat DK beraksi.

"Perburuan Tim Gabungan berhasil manis, tepat di hari ke 30, DK Alias Ahyung spesialis pelaku pembongkaran rumah dan curanmor berhasil dibekuk dan diamankan di Polsek Sui Raya untuk proses lebih lanjut, butuh kerja ekstra dan waktu untuk mengungkap dan menangkap spesialis pembongkaran rumah dan curanmor tersebut," tegas Hasiholand.

Baca Juga: Persiapan Arus Mudik dan Balik, Dishub dan Satlantas Singkawang Cek Armada Cadangan

Namun pada saat petugas hendak membawa pelaku dari Gg. Teladan Kecamatan Sungai Raya menuju Polsek Sungai Raya Pelaku DK Alias Ahyung melakukan perlawanan terhadap petugas, sempat terjadi aksi kejar-kejaran sehingga petugas memberi tindakan tegas terukur terhadap pelaku.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Sulandra

Sumber: Humas Polres Kubu Raya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X