Kelakuan Sudah Mirip Setan, AM warga Kalbar Perkosa Putri Sendiri

photo author
Saputra Yokalbar, YoKalbar
- Sabtu, 8 April 2023 | 17:40 WIB
AM Warga kuburaya perkosa anak tiri (yokalbar)
AM Warga kuburaya perkosa anak tiri (yokalbar)

YOKALBAR -- Entah sudah bersekutu dengan setan apa sehingga seorang pria berusia 40 tahun asal punggur yang tega melakukan perbuatan tercela, AM tega melakukan  kekerasan dan persetubuhan  terhadap anak tirinya yang berusia 14 tahun. 

 

Bukannya menyayangi dan mengasihi anak meski berstatus tiri, justru AM menjadi pelaku kejahatan.

AM diamankan Satuan Reserse Polsek Kakap dan di back up Jatanras Polres Kubu Raya setelah Bibi korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kubu Raya pada Senin (28/2/23).

 Baca Juga: Tanggapi Tingginya Inflasi di Singkawang, Ketua Komisi II DPRD: Pj Wako Tak Mampu Memonitor Instansi

Baca Juga: Inflasi Kota Singkawang Tertinggi di Kalbar, Dido Sanjaya Minta Pemkot Lebih Serius

Setelah melakukan penyelidikan mendalam dan penuh kehati-hatian oleh Unit PPA Polres Kubu Raya, akhirnya AM ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut pada Senin (3/4/23).

 

Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat, S.H., S.I.K melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aipda Ade membenarkan kejadian tersebut dan saat ini AM telah ditetapkan sebagai tersangka.

 

“ Penyelidikan dan penyidikan kasus ini harus ekstra hati-hati karena menyangkut anak di bawah umur,” kata ade dalam keterangannya Kamis (6/4/23) pagi, tidak seperti tindak pidana umum lainnya, ini tindak pidana khusus yang memerlukan penyelidikan yang mendalam sambungnya.

 

“ Kejadian terbongkar setelah bibi korban mendengar suara teriakan korban yang meminta tolong dari dalam rumahnya yang beralamat di Dusun Karya Tani, Desa Sungai Belidak, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya pada hari Senin sekira jam 11.30 Wib yang tidak jauh dari rumah bibinya,” terang Ade.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Saputra Yokalbar

Sumber: Humas Polres Kubur Raya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X