YOKALBAR -- Entah sudah bersekutu dengan setan apa sehingga seorang pria berusia 40 tahun asal punggur yang tega melakukan perbuatan tercela, AM tega melakukan kekerasan dan persetubuhan terhadap anak tirinya yang berusia 14 tahun.
Bukannya menyayangi dan mengasihi anak meski berstatus tiri, justru AM menjadi pelaku kejahatan.
AM diamankan Satuan Reserse Polsek Kakap dan di back up Jatanras Polres Kubu Raya setelah Bibi korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kubu Raya pada Senin (28/2/23).
Baca Juga: Tanggapi Tingginya Inflasi di Singkawang, Ketua Komisi II DPRD: Pj Wako Tak Mampu Memonitor Instansi
Baca Juga: Inflasi Kota Singkawang Tertinggi di Kalbar, Dido Sanjaya Minta Pemkot Lebih Serius
Setelah melakukan penyelidikan mendalam dan penuh kehati-hatian oleh Unit PPA Polres Kubu Raya, akhirnya AM ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut pada Senin (3/4/23).
Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat, S.H., S.I.K melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aipda Ade membenarkan kejadian tersebut dan saat ini AM telah ditetapkan sebagai tersangka.
“ Penyelidikan dan penyidikan kasus ini harus ekstra hati-hati karena menyangkut anak di bawah umur,” kata ade dalam keterangannya Kamis (6/4/23) pagi, tidak seperti tindak pidana umum lainnya, ini tindak pidana khusus yang memerlukan penyelidikan yang mendalam sambungnya.
“ Kejadian terbongkar setelah bibi korban mendengar suara teriakan korban yang meminta tolong dari dalam rumahnya yang beralamat di Dusun Karya Tani, Desa Sungai Belidak, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya pada hari Senin sekira jam 11.30 Wib yang tidak jauh dari rumah bibinya,” terang Ade.
Artikel Terkait
Ini Sosok Pria Berbaju Putih yang Tendang Korban Saat Insiden Pengeroyokan di Singkawang
Perkosa Nenek 63 Tahun di Kapuas Hulu Kalbar FH Ditangkap Polisi
Curi Motor Milik Pegawai Negeri di Singkawang, Pria Asal Roban Ini Diringkus Polisi
Dukun Palsu Pengganda Uang Racuni Korban, 10 Jenazah Telah Ditemukan
Spesialis Maling Diringkus Tim Joker, Sudah Beraksi di 7 TKP Berbeda Termasuk di RM Bebek Boedjang