YOKALBAR -- Anggota Lidik Polres Kubu Raya telah berhasil mengamankan seorang bandar judi togel di Dusun Karya Desa Kuala Dua Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya pada Kamis (30/3/23) pada saat Operasi Pekat Kapuas 2023.
Penangkapan tersebut atas pengembangan informasi seorang pelaku judi togel yang diamankan sebelumnya.
Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, Iptu Indrawan Wira Saputra, membenarkan penangkapan tersebut. Setelah Tim Jatanras Polres Kubu Raya mendapatkan informasi, pada pukul 16.00 WIB, mendatangi kediaman pelaku bandar judi togel yang berada di Dusun Karya Desa Kuala Dua Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya.
Baca Juga: Kelakuan Sudah Mirip Setan, AM warga Kalbar Perkosa Putri Sendiri
Baca Juga: Gaji Pokok Dosen Swasta Tidak Boleh di Bawah UMR , Berikut Aturannya Lengkapnya
“ Pelaku seorang pria berinisial SJ (58) asal Sanggau yang berdomisili di Jalan Dusun Karya l Desa Kuala Dua, Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya diamankan petugas bersama barang bukti menuju Polres Kubu Raya untuk proses lebih lanjut,” ucap Wira saat dikonfirmasi, Kamis (6/4/23).
Barang bukti SJ berhasil diamankan di tempat berupa :
Uang tunai sebesar Rp 4.717.000,-, 1 buah buku tabungan BCA, 1 buah buku tabungan BRI Britama, 1 buah buku tabungan BRI Simpedes, 1 buah KTP, 1 Unit Kalkulator merk CT-8122-99, 1 Unit Hp Samsung M32 Warna Putih IMEI1 359093383074467 dan 3 buah buku Rekapan Pemasangan Nomor Judi Togel, sambungnya.
Artikel Terkait
Peran Palang Merah Indonesia bagi Kehidupan Kita dan Dukungan Seperti Apa yang Diberikan Premprov Kalbar
Pemprov Bantu Bangun Markas Besar, Ketua PMI Kalbar Lismaryani Ucapkan Rasa Syukur
Miris, Sejoli di Singkawang Terjaring Razia, Si Pria Idap Sifilis, Si Wanita Biasa Open BO
Ini 8 Indikator Penilaian Kota Tertoleran SETARA Institut
Hebatnya Calon Andalan Timnas Indonesia Sandy Walsh Pesepakbola Bukan Muslim yang Mencoba Berpuasa