YOKALBAR - 14 hari menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Kapuas 2023 di Kota Singkawang, Polres Singkawang meringkus sedikitnya 22 orang terlibat kasus perjudian.
Ke-22 orang ini kedapatan bermain judi jenis remi box, kolok-kolok, JIU TUI, Togel dan Loco.
Beberapa lokasi yang digrebek polisi yakni berada di sebuah pondok di jalan Bun Fui, warung di jalan Kacang, jalan Hangmui dan jalan Tani.
Baca Juga: Masyarakat Kalbar Unjuk Solidaritas untuk Palestina
Waka Polres Singkawang, Kompol Indra Asrianto bilang, 22 tersangka perjudian ini terdiri dari 6 kasus yang berbeda.
"Terkait perjudian, ada 6 kasus, total tersangkanya ada 22 orang," kata Kompol Indra Asrianto.
Selain mengamankan para pelaku, pihak kepolisian juga mengamankan berbagai barang bukti atau BB.
Baca Juga: Bupati Satono Harap KKM Poltekkes Berikan Manfaat Untuk Masyarakat
BB yang diamankan ini meliputi uang tunai lebih dari 5 juta rupiah, kartu remi, 7 buah catur cina, dan lainnya.(*)
Artikel Terkait
Pekan Ini Polisi Bakal Limpahkan Berkas Perkara 9 Tersangka Pengeroyokan ke Kejaksaan Negeri Singkawang
Lapas Singkawang Salurkan Bantuan ke Panti Asuhan, Peringati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-59
Check In di Hotel dan Indekos, 5 Pasangan Belum Menikah di Singkawang Terjaring Razia Polisi
34 Orang di Singkawang Jadi Tersangka, Terciduk Selama Operasi Pekat Kapuas 2023
Lagi Asik Judi, 22 Orang di Singkawang Diciduk Polisi, Ada Lansia