Curi Generator Listrik Warga, Pemuda di Singkawang Ini Diringkus Polisi

photo author
Sulandra, YoKalbar
- Sabtu, 17 Juni 2023 | 12:19 WIB
Pemuda berinisial M kenakan baju oranye usai diringkus polisi atas kasus pencurian. (istimewa).
Pemuda berinisial M kenakan baju oranye usai diringkus polisi atas kasus pencurian. (istimewa).

YOKALBAR - Seorang pemuda berinisial M (24) asal Kota Singkawang terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian.

M diringkus jajaran Polsek Singkawang Tengah yang di-backup jajaran Polsek Singkawang Barat lantaran melakukan aksi pencurian.

Ia mencuri satu unit generator listrik (genset) milik seorang warga di Kelurahan Sekip Lama, Kota Singkawang pada Jumat 16 Juni 2023, sekitar pukul 05.00 WIB pagi.

Baca Juga: Curi Generator Listrik Warga, Pemuda di Singkawang Ini Diringkus Polisi

Menurut Kapolres melalui Kapolsek Singkawang Tengah, AKP Samsudin, M nekat melakukan pencurian untuk memenuhi keperluan sehari-harinya.

"Pengakuannya (pelaku,-red) untuk keperluan sehari-hari," terang AKP Samsudin, Sabtu 17 Juni 2023.

Selain mengamankan generator listrik yang dicuri, polisi juga mengamankan kendaraan pelaku yang digunakan saat melakukan aksi pencurian.

Baca Juga: PD Muhammadiyah dan Aisyiyah Kota Singkawang Gelar Musda V, Pimpinan Wilayah Harapkan Hal Ini

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-3 Sub Pasal 362 KUHPidana. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Sulandra

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X