Rekonstruksi Pembunuhan di Singkawang Perlihatkan Detik-detik Johansyah Bunuh Novita Fitrisia

photo author
Sulandra, YoKalbar
- Selasa, 20 Juni 2023 | 13:56 WIB
Tersangka pembunuhan di Singkawang bernama Johansyah memperagakan ketika dirinya membunuh pacarnya dalam sebuah rekonstruksi. Selasa 20 Juni 2023. (dok. Sulandra).
Tersangka pembunuhan di Singkawang bernama Johansyah memperagakan ketika dirinya membunuh pacarnya dalam sebuah rekonstruksi. Selasa 20 Juni 2023. (dok. Sulandra).

 

YOKALBAR - Polres Singkawang merekonstruksi kasus pembunuhan viral yang terjadi di Kota Singkawang beberapa waktu lalu.

Rekonstruksi kasus pembunuhan ini dilakukan di tempat kejadian perkara (TKP) di kediaman pelaku, Jalan Demang Akub, pada Selasa 20 Juni 2023 pagi.

Tersangka bernama Johansyah memerankan langsung adegan pembunuhan yang ia lakuka kepada pacarnya.

Baca Juga: Pemkot Pontianak Harapkan Perbaikan Jalan Nasional

Sementara korban, diperankan oleh seorang anggota Polwan Polres Singkawang.

Dalam rekonstruksi ini, Johan memperagakan 12 adegan, dari awal mula ia dan korban tiba di depan rumah, sampai momen dia menutupi jasad korban dengan selimut.

Rekonstruksi ini memperlihatkan secara jelas bagaimana Johan menghabisi nyawa pacarnya.

Baca Juga: Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PLN Indonesia Power UPK Singkawang Bersih Bersih Pantai

Dia menarik korban dari depan rumah sampai ke dapur, kemudian mengambil pisau di lantai dan langsung menusukan ke perut korban sebanyak dua kali.

Ia kemudian mendorong korban hingga terjatuh, lalu menduduki perut korban dan menggorok leher korban hingga nyaris putus.

Kapolres melalui Kasat Reskrim Polres Singkawang, AKP Sihar Binardi Siagian menyebutkan, rekonstruksi ini memperlihatkan secara detail tragedi pembunuhan tersebut.

Baca Juga: Polisi Ringkus Pelaku Begal di Singkawang, Total 14 Korban, Satu Diantaranya Ibu Seorang Anggota DPRD

"Kita tadi sudah lihat adegan demi adegan, menunjukan bagaimana tersangka menghabisi nyawa korban," terang AKP Sihar, Selasa 20 Juni 2023.

Dalam waktu dekat ini, berkas perkara ini, AKP Sihar katakan, akan diserahkan ke Kejaksaan untuk kemudian masuk ke pengadilan. (*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Sulandra

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X